KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berhasil meringkus gembong narkoba asal Prancis, Dorfin Felix, Jumat (1/2/2019) di hutan Pusuk, Lombok Utara.
Hal tersebut membantah sejumlah pihak yang menganggap Polda NTB tak serius kejar Dorfin dan selidiki kasus gembong narkoba asal Prancis tersebut.
Seperti diketahui, Dorfin berhasil lolos dari penjara Polda NTB pekan lalu. Diduga kuat Dorfin menyuap oknum polisi TM berpangkat Kompol.
Berikut ini fakta di balik penangkapan Dorif Felix:
Gembong narkoba asal Prancis, Dorif Felix, akhirnya berhasil tertangkap di hutan Pusuk, Lombok Utara, Jumat (1/2/2019), pukual 22.00 WITA.
AKBP Herman Suriyono pada Kompas.com mengatakan, Dorfin ditangkap dalam kondisi telah lemas karena kurang makan. Namun, ia masih sempat berupaya menyogok petugas agar bisa kabur kembali.
"Petugas kami tidak tergiur, dia berhasil dibekuk dan dibawa ke Polda NTB, kondisinya cukup lemah dan ada luka gores di bagian kakinya," kata Herman.
Saat itu Dorfin mengaku membawa banyak uang yang dibungkus daun pisang.
"Dia itu masih mau sogok anggota. Anggota menolak. Dia bawa uang banyak dan menyimpanya dalam bungkusan daun pisang," kata Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono, Jumat.
Dorfin segera digelandang ke Polda NTB dan diinterogasi di ruang Propam.
Baca Juga: WN Perancis Dorfin Felix Kembali Tertangkap, Sempat Mau Sogok Polisi dan Bunuh Diri
AKBP Herman Suriyono mengatakan, saat tertangkap dan dibawa ke Polda NTB, Dorfin Felix juga sempat akan melakukan bunuh diri.
Dia merasa depresi karena merasa akan mendapat hukuman berat karena melarikan diri.
"Tapi bisa kami gagalkan. Biasa kan dia sejak ditangkap, mau melakukan aksi bunuh diri," kata Herman.