JAYAPURA, KOMPAS.com - Uang tunai senilai Rp 809 juta yang dibawa Bendahara KPUD Mamberamo Raya raib digondol maling dari dalam mobil Terios putih nomor polisi DS 1732 AE yang parkir di depan dealer mobil Toyota Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (28/12/2018).
Menurut Bendahara KPUD Mamberamo Raya Danni Muni, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIT.
Maling mengambil dana sebesar Rp 409 juta yang baru diambil dari Bank Papua dan ditambah Rp 400 juta. Maling diduga berjumlah lebih dari dua orang.
Danni mengatakan, uang yang disimpan di dalam mobil yang digunakannya itu, direncanakan untuk membeli 1 unit mobil operasional KPUD dan sisanya untuk membayar honor komisioner anggota KPUD serta operasional lainnya.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Residivis Kasus Pencurian di Trenggalek Ditembak
Sebelum peristiwa ini terjadi, Danni mengatakan telah memiliki firasat diikuti oleh seseorang yang tak dikenalnya ketika melakukan transaksi di Bank Papua.
Terkait hal ini, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustaf Urbinas mengungkapkan anggotanya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.
“Laporannya sudah kami terima dan anggota sudah melakukan penyelidikan. Semoga saja kami bisa menangkap segera pelakunya,” pungkasnya.
Gustaf menegaskan, saksi korban dan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.
“Kami masih mencari bukti-bukti untuk mengetahui siapa pelakunya,” ujarnya.