Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Batal Nikah, Tersangka Pencurian Ijab Kabul di Kantor Polisi

Kompas.com - 05/12/2018, 17:23 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Ridwan, seorang tersangka pencurian yang diamankan jajaran Polsek Batu Ampar akhirnya melangsungkan pernikahan di Mapolsek Batu Ampar, Rabu (5/12/2018).

Hal ini dilakukan karena Ridwan dan calon istrinya tidak mau prosesi acara pernikahan mereka batal hanya karena kesalahan yang telah diperbuat Ridwan.

Kapolsek Batu Ampar AKP Reza Morandy Tarigan Kapolsek Batuampar kepada Kompas.com membenarkan adanya prosesi pernikahan yang dilakukan di Polsek Batu Ampar.

Baca juga: Akan Menikah untuk Kali Ketiga, Daus Mini Lebih Deg-degan

Reza mengaku, pihaknya hanya memfasilitasi niat baik yang ingin dilakukan Ridwan, warga Pulau Akar, Kecamatan Bulang, Batam yang sebelumnya ditangkap setelah kedapatan melakukan pencurian bersama dua orang rekannya tersebut.

"Niat baik itu harus difasilitasi, meski Ridwan merupakan salah satu tersangka kasus pencurian, namun kami memberikan toleransi selagi niatnya benar," kata Reza.

Prosesi ijab kabul sendiri dihadiri keluarga kedua mempelai yang diawasi langsung oleh perwira Polsek Batu Ampar dan dilakukan di ruang data Polsek Batu Ampar.

"Rangkaian pernikahan juga dipimpin langsung oleh (Plh) Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kec. Batu Ampar, Nazri, dengan pengawalan dari aparat kepolisian," jelas Reza.

Menurut Reza prosesi akad nikah tesebut berlangsung relatif singkat, setelah melakukan pemeriksaan berkas dan persyaratan pernikahan, keluarga dan pihak KUA langsung menikahkan tersangka dengan wanita pujaan hatinya yang berinisial SI.

"Selayaknya pesta pernikahan, tersangka dan calon istrinya juga mengenakan pakaian setelan warna putih," ungkap Reza.

Baca juga: Beauty Vlogger Suhay Salim Menikah Pakai Celana Jins

Reza mengatakan, awalnya keluarga kedua mempelai sempat meminta izin agar tersangka bisa melangsungkan pernikahannya di kediaman calon istrinya. Namun, karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan, pernikahan tidak memungkinkan untuk dilakukan di luar.

"Usai menjalani ijab kabul, selanjutnya tersangka harus kembali menjalani proses hukum bersama tersangka lain. Dan saya pastikan tersangka tidak akan mengikuti rangkaian lain seperti resepsi maupun yang lainnya," tegas Reza.

Plh KUA Kecamatan Batu Ampar Nazri mengatakan, rangkaian kegiatan ijab kabul berlangsung lancar. Mempelai laki-laki memberikan mas kawin berupa satu buah cincin emas.

"Prosesnya terbilang cepat, dan alhamdulillah ijab kabulnya tidak ada pengulangan karena mempelai laki-laki lancar dalam melafaskan proses ijab kabul tersebut," terangnya.

Usai mengikuti rangkaian akad nikah, keduanya harus berpisah hingga proses hukum selesai.

Pengantin laki-laki langsung digiring ke ruang penyidik, sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke kediamannya.

Kompas TV Puluhan pasangan mengikuti sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Pasangan-pasangan ini sudah hidup bersama selama bertahun-tahun tetapi terkendala biaya mengesahkan perkawinan mereka. 21 pasangan mengikuti sidang Isbat Nikah di pendopo kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sidang pengesahan perkawinan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Sebagian dari pasangan ini sudah hidup bersama selama bertahun-tahun. Ada juga yang menikah secara agama atau adat tetapi belum mencatatkan pernikahan mereka di pencatatan sipil karena keterbatasan biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com