Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Bikin Galau, Para Kades di Jombang Minta "Wejangan" Jaksa

Kompas.com - 20/12/2018, 17:52 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Presiden meminta kepala desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa agar tidak terperangkap masalah hukum. Dihadapan seribu kepada desa se Jateng Presiden menyebut dana desa naik tiap tahunnya. Untuk itu Presiden meminta alokasi dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.

Erwin berharap, kejaksaan dan kepolisian memberikan asistensi kepada pemerintahan desa untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

"Kami berharap Kejaksaan dan Kepolisian ini memberikan advice, bimbingan, supaya kami-kami ini tidak terjebak masalah hukum, yang sebenarnya kami tidak tahu kalau itu melanggar hukum," katanya.

Baca juga: Kasus Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Utara Ini Segera Diadili

Pada Rabu (19/12/2018), para kades dari 16 desa di wilayah Kecamatan Jombang, bersama para perangkat desa dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan itu difokuskan pada pengetahuan serta pemahaman tentang hukum dan peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Eko Wahyudi mengatakan, pelatihan yang melibatkan Polres Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan BPD dalam bidang hukum.

"Harapan kami, ada sinergi yang baik antara kami dengan kepolisian dan kejaksaan. Kami berharap diberikan pendampingan sehingga nantinya tidak terjerat masalah hukum, gara-gara kami tidak memahaminya," katanya.

Ditambahkan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan inisiatif dari 16 kepala desa di Kecamatan Jombang.

"Anggarannya, kami patungan antar desa," kata Eko.

Jangan takut gunakan dana desa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa terkait pengelolaan dana desa.

Menurut dia, sebagai Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Jombang akan optimal mendukung setiap langkah desa agar pembangunan yang dilaksanakan bisa tepat sasaran dan tidak terjerat pada masalah hukum.

Syafiruddin meminta para kepala desa di Kabupaten Jombang tidak takut dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan di desanya masing-masing.

"Ini sesuai dengan komitmen kami. Kami akan mengawal dan mendampingi. Jangan takut untuk menggunakan dana desa," katanya ditemui seusai pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan BPD dalam bidang hukum.

Baca juga: Gelembungkan Dana Desa, Kepala Desa di Magetan Terancam 20 Tahun Penjara

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya mengungkapkan, pada tahun 2018 jumlah pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Jombang sebanyak Rp 238.494.888.000.

Dari pagu anggaran tersebut, dana yang sudah dicairkan ke Pemerintahan Desa hingga Rabu ini, tercatat sebanyak Rp 238.440.982.000.

Sedangkan, untuk anggaran dana desa (ADD), dari pagu sebesar Rp 119.668.538.499, jumlah realisasi pencairan ke Desa sebanyak Rp 19.199.210.000.

"Dari pagu anggaran, sisa Dana Desa sebanyak Rp 53.905.000, sedangan sisa untuk ADD sebesar Rp 469.328.499," sebut Eka.

Hingga akhir tahun, lanjut Eka, pengajuan pencairan anggaran dari seluruh desa di Kabupaten Jombang bisa direalisasikan seluruhnya.

"Tidak ada penahanan pangajuan pencairan, karena semua pengajuan pencairan sudah memenuhi ketentuan regulasi," tutup Eka Suprasetya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com