Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap karena Isap Sabu

Kompas.com - 14/09/2018, 16:11 WIB
Iqbal Fahmi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Seorang oknum Kepala Desa di Kebumen, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangaka berinisial SP (42) merupakan kepala Desa Menganti, Kecamatan Sruweng.

Kassubbag Humas Polres Kebumen, Ajun Komisaris Suparno melalui rilis tertulis, Jumat (14/9/2018), mengatakan, SP diamankan polisi pada hari Sabtu (25/8/2018). Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Dari penangkapan itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan untuk mengisap sabu, termasuk bong yang dirakit menggunakan botol air mineral,” terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui oleh tersangka merupakan bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi. Saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Kebumen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, SP dilantik menjadi kepala Desa Menganti pada awal tahun 2014. Saat diamankan polisi, tersangka berada di tahun terakhir penghujung masa jabatannya sebagai kepala desa.

Baca juga: 4 Fakta Gembong Sabu Mati Ditembak, Kena di Bokong hingga Perburuan Bandar Kelas Kakap

Tak berhenti sampai di situ, dua hari berselang, Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen juga kembali mengamankan pemakai narkoba berinisial SU (38).

SU yang berdomisili di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, ini ditangkap di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Dari tersangka SU, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna transparan dan satu telepon genggam merek Nokia.

Baca juga: Simpan Sabu dan Senjata Api Aktif, Pekerja Swasta Diringkus Polisi

Kepada polisi, tersangka juga telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan dikonsumsi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 12 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp 800 juta atau paling banyak Rp 8 miliar,” pungkasnya.

Kompas TV Bacaleg ini ditangkap bersama dua rekannya saat sedang melakukan pesta narkoba barang bukti yang disita yakni sabu seberat 0,45 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com