Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Detik-detik Jalan Gubeng Ambles hingga Bahar dan 5 Rekannya Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/12/2018, 07:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

3. Selain Bahar, 5 orang lainnya telah ditetapkan tersangka

Selain Bahar bin Smith, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja MZ (17) dan CAJ (18).

"Dalam kasus ini, kami tetapkan lima tersangka," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Adapun kelima tersangka tersebut berinisial AG, BA, HA, HDI, dan SG.

Namun, dari kelimanya, hanya dua yang sudah dilakukan penahanan. Bahar sendiri saat ini juga telah ditahan di Polda Jawa Barat.

"Dua orang, AG dan BA, ditahan beberapa waktu lalu di Polres Bogor," kata dia.

Baca berita selengkapnya: Selain Bahar bin Smith, Polisi Juga Tetapkan 5 Tersangka Lain Terkait Dugaan Penganiayaan

4. Wali Kota Solo dituding melanggar hukum

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo.KOMPAS.com/Labib Zamani Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dituding telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mendirikan Masjid Taman Sriwedari Surakarta di atas tanah sengketa.

Koordinator ahli waris, RMT Wirjodiningrat Joko Pikukuh Gunadi, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat laporan pengaduan ke Polresta Surakarta berkaitan dugaan perusakan tanah Sriwedari dengan nomor aduan STBP/691/XII/2018/Reskrim, tertanggal 10 Desember 2018.

Secara de jure, tanah itu masih hak milik ahli waris. Namun, menurut Gunadi, hal itu tidak digubris oleh Wali Kota Surakarta.

"Tapi, itu tidak digubris. Malah membangun masjid (Masjid Taman Sriwedari Surakarta) di atas tanah sengketa. Ini kan perbuatan melawan hukum. Ini contoh pejabat yang tidak taat hukum," kata Gunadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Baca berita selengkapnya: Wali Kota Surakarta Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Dirikan Masjid di Lahan Sengketa

5. Kisah pernikahan Nur Khamid dan Polly

Pernikahan Nur Khamid (26), seorang pria asal Dusun Gaten, Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan seorang wanita asal Inggris bernama Polly Alexandrea Robinson (21) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.handout Pernikahan Nur Khamid (26), seorang pria asal Dusun Gaten, Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan seorang wanita asal Inggris bernama Polly Alexandrea Robinson (21) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pernikahan Nur Khamid (26), pria asal Dusun Gaten, Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan Polly Alexandrea Robinson (21), wanita asal Inggris, terus menjadi perbincangan.

Banyak warga menganggap Nur Khamid sangat beruntung karena mendapatkan wanita asing nan cantik jelita.

Pada hari Selasa (18/12/2018), keduanya telah melangsungkan pernikahan secara agama (siri) di rumah orangtua Nur Khamid di Dusun Gaten, Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Minggu (16/12/2016).

Baca berita selengkapnya: Kisah Nur Khamid, Pria asal Magelang yang Nikahi Bule Inggris...

Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana, Labib Zamani, Agie Permadi, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com