Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Warga Halmahera Utara, Demi Selembar KTP Bisa Habis Uang Sejuta...

Kompas.com - 29/11/2018, 18:58 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Masyarakat di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) betul-betul merasakan sulitnya mengurus administrasi kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Untuk satu lembar KTP saja mereka harus mengeluarkan uang dari ratusan ribu rupiah hingga Rp 1 juta.

Uang itu bukan untuk biaya administrasi, tapi anggaran biaya transportasi dan akomodasi selama masyarakat mengurus KTP di pusat kabupaten, yakni di Tobelo.

Mahlim, salah satu warga setempat mengaku sudah tiga kali melakukan perekaman e-KTP, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan fisik KTP-nya dengan berbagai alasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara.

Baca juga: Sudah Hampir 3 Bulan Urus e-KTP, Masih Masuk Daftar Tunggu...

“Satu kali perekaman di kantor kecamatan Loloda, kemudian dua kali di pusat kabupaten yaitu Kantor Catatan Sipil Tobelo,” katanya, Kamis (29/11/2018).

“Di kantor Pencatatan Sipil Tobelo saja sudah lima kali saya ke sana tapi belum juga ada, alasannya berbagai macam. Mulai dari blanko kosong-lah, jaringan-lah dan sebagainya,” katanya lagi.

Bahkan pernah sekali katanya, ada orang di dalam kantor mengaku bahwa blanko KTP yang ada hanya untuk anggota DPRD.

“Kasihan kami warga biasa, berarti warga harus jadi anggota dewan dulu baru begitu gampang mendapatkan KTP,” ujarnya.

Baca juga: KPU: Tak Punya E-KTP dan Suket, Tak akan Masuk DPT Pemilu 2019

Jika dihitung-hitung katanya, dirinya sudah mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 juta hanya untuk mengurus satu lembar KTP.

“Bayangkan saja, dari Loloda menuju Tobelo pulang pergi (PP) yaitu Rp 200.000, itu baru transportasi belum lagi biaya hidup selama di Tobelo. Kalau langsung pulang tidak masalah, trus kalau menunggu misalnya hingga seminggu, coba bayangkan berapa itu,” keluhnya.

Terkait dengan itu, masyarakat setempat sangat berharap, pemerintah daerah dapat memperpendek rentan kendali bagi warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

“Mungkin perekamannya saja di pusat kabupaten, tapi ambilnya bisa di kantor desa atau kecamatan, agar masyarakat tidak mengeluarkan anggaran besar hanya untuk selembar KTP,” katanya.

Baca juga: Dukcapil Kesulitan Terbitkan E-KTP untuk Warga Bantaran Sungai dan Rel Kereta Api

Hal senada disampaikan Waldi, warga Loloda lainnya. Menurutnya, perekaman KTP saat ini hanya bisa dilakukan di pusat kabupaten yaitu di Tobelo, begitu pun mengambilnya harus di sana.

“Iya, jika seminggu itu di Tobelo bisa sampai lima ratusan ribu,” katanya.

Kepala desa dituntut proaktif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com