Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi: Saya Ingatkan, OPD Jangan Korupsi

Kompas.com - 23/11/2018, 19:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi.

"Saya ingatkan, OPD jangan korupsi," kata Edy, Jumat (23/11/2018).

Dia mengapresiasi kerja dewan yang telah bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019.

Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Sumut dan gubernur tentang rancangan peraturan daerah APBD Sumut 2019 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.


Baca juga: Kota Bandung Tidak Dapat WTP dari BPK RI, Ini Penyebabnya

APBD Sumut 2019 yang disahkan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 15 triliun lebih dan belanja daerah Rp 15 triliun lebih (defisit Rp 216 miliar lebih).

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp 500 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 283 miliar lebih, dengan jumlah pembiayaan netto Rp 216 miliar lebih.

“Semoga kerja sama ini menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Kepada seluruh OPD di Pemprov Sumut, Edy meminta, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD 2019 agar menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tepat waktu.

Selain itu, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel supaya dapat mempertahahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa, pedomani ketentuan perda dan tidak melakukan praktik korupsi atau tindakan melanggar hukum lainnya,” tegas Edy.


Hanya 14 WTP

Pada rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2018 di Medan, Edy Rahmayadi meminta seluruh pemerintahan daerah di Sumut memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) agar bisa meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, dari 33 kabupaten dan kota ditambah satu pemerintahan provinsi di Sumut, hanya 14 pemda atau 41 persen yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD 2017.

Ke-14 pemda itu adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Padanglawas Utara (Paluta), Samosir, Tapanuli Selatan (Tapsel), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Tapanuli Utara (Taput), Asahan, Humbang Hasundutan (Humbahas), Toba Samosir (Tobasa), Dairi, Kota Pemantangsiantar, dan Pemprov Sumut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com