Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 18 Tahun Berdiri, Pemprov Babel Terima WTP untuk Pertama Kali

Kompas.com - 13/06/2018, 12:36 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Setelah 18 tahun berdiri sendiri, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya.

Penilaian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merujuk pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Arif Agus mengatakan, opini yang diberikan meningkat dari tahun sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Ini menyangkut implementasi dari rencana aksi yang dilakukan pemerintah daerah. Kepada DPRD hasil pemeriksaan ini kami sampaikan secara resmi," kata Arif dalam keterangan tertulis pada awak media, Rabu (13/6/2018).

Dia mengungkapkan, meskipun sudah mendapat WTP, beberapa catatan masih diberikan pada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Catat Predikat WTP dan 20 Rekor Muri

Antara lain terkait penyelesaian draf zonasi wilayah pesisir, jaminan pascatambang, inventarisasi aset, dan kelebihan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

"Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPD Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017," ujarnya.

Kepala Bagian Protokoler Pemprov Bangka Belitung M Ali mengatakan, hasil penilaian BPK telah diterima pemprov dalam sidang paripurna DPRD.

"Selaku aparatur kami ikut berbangga karena ini pertama kali WTP. Alhamdulillah disiplin anggaran semakin membaik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi provinsi sendiri, Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam wilayah administratif Sumatera Selatan.

Kompas TV Selain WTP, Pemerintah Raih Predikat Layak Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com