Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Tidak Dapat WTP dari BPK RI, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 09/11/2018, 19:09 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kota Bandung ke Pemerintah Kota Bandung mencapai Rp 800 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Bandung Oded M Danial menerima kunjungan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (9/11/2018).

“Evaluasinya di antaranya yang sekarang ini adalah piutang yang mencapai Rp 800-an miliar,” ujar Oded saat ditemui seusai menerima kunjungan, Jumat siang.

Lebih lanjut Oded menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penagihan PBB kepada masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya sebagai objek pajak.

“Sekarang ke depan di samping terus penagihan juga yang terpenting bagaimana kita memperkuat database wajib pajak. Dan, kita juga terus berupaya memperkuat sertifikasi. Itu yang terus kita lakukan. Makanya, dari 11. 000 persil sekarang sudah terus kita kurangi setiap tahun,” akunya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Catat Predikat WTP dan 20 Rekor Muri

Oded mengakui tidak optimalnya pembayaran PBB menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota Bandung tidak mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Iya betul. Itu PR saya dan teman-teman di Kota Bandung seperti itu. Kita juga akan terus melakukan sertifikasi aset supaya asetnya tidak ada yang mengklaim. Kan banyak sekarang yang mengklaim,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPK RI Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut juga mengevaluasi penyebab-penyebab lain Pemerintah Kota Bandung tidak meraih status WTP dalam pengelolaan keuangan tahun 2017.

“Kami juga menyinggung terkait status Kota Bandung yang sampai sekarang masih ada pengecualian di laporan keuangannya sampai tahun lalu. Dan, satu tadi yang dibicarakan mengenai aset,” ujar Arman.

Arman menjelaskan, permasalahan Pemerintah Kota Bandung dari tahun ke tahun masih sama, yakni kurang optimal dalam pengelolaan aset daerah.

“Setelah kami evaluasi, memang perlu percepatan lagi untuk bisa sampai menghilangkan adanya pengecualian tersebut. Terutama mengenai pengelolaan tanah, kemudian pengelolaan bangunan milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

Baca juga: Usai Dapatkan WTP, Bupati Gresik Langsung Canangkan Zona Integritas

BPK RI menilai, tidak rapinya pendataan dan pengelolaan aset Pemerintah Kota Bandung berpengaruh terhadap penilaian di laporan BPK RI.

“Karena aset itu sifatnya kumulatif, memang harus dilihat secara detail semua aspeknya dari mulai keberadaannya, nilanya, kepemilikannya sampai pengelolaannya. Dan, aset itu satu akun di laporan keuangan yang berpengaruh tidak hanya di nilai laporannya. Karena sudah beberapa tahun kita menerapkan sistem aktual, kalau tidak benar nilai aset maka pengaruhnya ke mana-mana,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com