Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sedekah Politik" Pilkades Grobogan, mulai Rp 1 Juta per Orang hingga "Serangan Fajar"

Kompas.com - 23/11/2018, 16:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Dendam Akibat Pilkades, 2 Warga Berkelahi Hingga Tewas

Terlebih lagi, ke depan akan digelar pesta demokrasi baik pilpres maupun pileg yang tentunya akkan berimbas kepada perilaku masyarakat dalam menilai setiap pilihan.

Ujung-ujungnya, hasil dari pilihan masyarakat bukan dilihat dari kapabilitas, kualitas dan akuntabilitas calon kades melainkan siapa yang punya duit, dia yang akan pegang kendali kepemimpinan.

Baca juga: Menyongsong Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang

"Kami sangat menyayangkan money politics yang terjadi dalam pilkades serentak di Grobogan yang disinyalir mencapai jutaan rupiah per kepala. Ini akan merusak tatanan demokrasi yang saat ini lagi gencar. Budaya baru yang muncul di masyarakat yakni tidak ada uang tidak dicoblos, ini mengindikasikan lemahnya pendidikan politik terhadap masyarakat dan para kandidat cakades," kata Rifai.

Tergiur Jabatan

Menurut Rifai, fakta di lapangan yang ia temukan, rata-rata seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai kades rela mengeluarkan kocek hingga Rp 1 miliar untuk mengeruk suara terbanyak melalui praktik bagi-bagi uang.

Jabatan Kades dinilai menggiurkan untuk mengantongi penghasilan terutama bagi desa yang kaya akan hasil bumi, sebut saja areal persawahan yang luas dengan irigasi yang memadai.

"Maraknya jual beli suara dikarenakan para cakades juga tergiur akan banyaknya anggaran di pemdes yang dikucurkan pemerintah ke desa. Mulai dari DD, ADD, Bankeu Provinsi, Bankeu Kabupaten dan juga pades. Di sisi lain dasar jaminan kenyamanan penghasilan mulai dari siltap, tunjangan dan bengkok desa bagi kades?," ungkapnya.

Belum Terima Laporan

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh. Sumarsono mengatakan, dalam penyelenggaraan pilkades serentak di Kabupaten Grobogan, pemerintah telah membentuk tim khusus yang diterjunkan di setiap kecamatan.

Untuk mengantisipasi praktik bagi-bagi uang para calon kades, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pengawas pilkades di masing-masing kecamatan.

"Sementara belum ada laporan mencuat hingga ke kabupaten terkait praktik bagi-bagi uang. Jika ada praktik money politics pastinya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Sementara saya belum terima laporan pelanggaran pilkades," kata Sumarsono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desk Pilkades Kabupaten Grobogan.

Untuk pelaksanaan pilkades serentak yang diikuti 222 desa, Pemkab Grobogan sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD senilai Rp 4 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai keperluan pilkades seperti pembuatan bilik suara, surat suara, dan honor panitia.

Dalam pelaksanaan pilkades serentak kali ini aturannya memang tidak ada calon tunggal. Artinya, calon peserta pilkades tidak boleh lagi disandingkan dengan kotak kosong seperti pilkades lalu.

Berdasarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang kepala desa, sudah ditentukan minimal calon ada 2 orang dan maksimalnya 5 orang. 

Jumlah pelamar pilkades pada tahap awal ada 639 orang. Setelah diseleksi administrasi dan tes tertulis, jumlahnya menyusut menjadi 629 orang. Untuk pelantikan 222 kades nanti akan dilakukan bersamaan pada bulan Maret 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com