Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kecelakaan Pajero vs KA Sritanjung, Dugaan Alarm Mati hingga Tanggapan Dishub Jatim

Kompas.com - 23/10/2018, 12:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Pegasangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Minggu (21/10/2018).

Tiga penumpang di dalam mobil Pajero dengan nomor polisi W 1165 YV meninggal dunia usai bertabrakan dengan Kereta Api Sritanjung juruan Banyuwangi-Jogja pada pukul 14.00 WIB.

Polda Jawa Timur sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga akan mendalami apakah alarm di perlintasan di perlintasan Pegasangan masih berfungsi atau tidak.

Berikut fakta lengkap kecelakaan Pajero vs KA Sritanjung di Surabaya.

1. Tiga meninggal dunia, satu diantaranya adalah anak kecil

Sebuah mobil Pajero Sport disambar kereta api di perlintasan pagesangan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/10/2018).Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni Sebuah mobil Pajero Sport disambar kereta api di perlintasan pagesangan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/10/2018).

3 penumpang Pajero kemarin yang meninggal dunia adalah satu keluarga, Gatot Sugeng Priyadi (54) dan Indah Widyastuti (45), serta Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11).

Semua korban berada di satu alamat rumah yakni Perumahan Wisma Trosobo Gang VI Nomor 15 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketiganya meninggal di lokasi kecelakaan setelah mobil yang mereka tumpangi tertabrak KA Sritanjung pada hari Minggu (21/10/2018).

"Korban merupakan satu keluarga dari Sidoarjo," kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara, Minggu.

"Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," tuturnya.

Baca Juga: Pajero Sport Disambar Kereta Api di Surabaya, Satu Keluarga Tewas

2. Polda Jatim olah TKP di lokasi kecelakaan

Olah TKP kecelakaan KA Sritanjung versus Pajero di perlintasan Jalan Pagesangan SurabayaKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Olah TKP kecelakaan KA Sritanjung versus Pajero di perlintasan Jalan Pagesangan Surabaya

Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api (KA) Sritanjung dengan mobil Pajero, Senin (22/10/2018).

"Kecelakaan tersebut masuk kategori kecelakaan menonjol sehingga tim dari Polda Jawa Timur langsung turun untuk olah TKP," kata Kanit Laka Polrestabes Surabaya, AKP Gusti Ketut Antara.

Olah TKP berlangsung lebih dari 1 jam. Selain merekonstruksi kecelakaan, tim kepolisian juga menghimpun keterangan dari warga sekitar.

Kasi Laka Subdit Gakkum Polda Jawa Timur, Kompol Dadang Kurnia, mengatakan, olah TKP dari Polda hanya untuk memberikan gambaran utuh kepada penyidik dalam menganalisa peristiwa kecelakaan KA Sritanjung versus Mobil Pajero kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com