Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kecelakaan Pajero vs KA Sritanjung, Dugaan Alarm Mati hingga Tanggapan Dishub Jatim

Kompas.com - 23/10/2018, 12:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Kita hanya bertugas memberikan gambaran utuh, nanti yang menindaklanjuti penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero yang Tewaskan Satu Keluarga

3. Pemeriksaan saksi hingga dugaan alarm mati

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa 2 penjaga pintu perlintasan yakni Agus Satriawan (17) dan Achmad Cholilur Rohman (20) sebagai saksi.

"Selanjutnya semua pihak terkait akan dipanggil untuk diperiksa termasuk masinis KA dan petugas Dinas Perhubungan," katanya.

Sementara itu, terkait dugaan alarm perlintasan yang tidak berfungsi, polisi masih belum berspekulasi.

Menurut Kompol Dadang Kurnia, semua keterangan dan fakta di lapangan akan didalami oleh penyidik.

"Nanti didalami penyidik, termasuk soal matinya alarm si sekitar perlintasan," katanya saat menggelar olah TKP di lokasi kejadian, Senin (22/10/2018).

Informasi alarm mati tersebut berasal dari salah satu warga sekitar perlintasan, Muhaji. Menurutnya, alarm di perlintasan tersebut sudah mati sejak sebulan lalu.

"Katanya sudah dilaporkan, tapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang," Muhaji yang mengaku pernah menjadi penjaga perlintasan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Kereta Api, Anak Ditemukan Terpental Keluar Mobil

4. Tanggapan Dinas Perhubungan Jawa Timur

Ilustrasi kecelakaan tanpa seat belt belakangtheaustralian.com.au Ilustrasi kecelakaan tanpa seat belt belakang

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ( Dishub Jatim) Fattah Jasin angkat bicara terkait kecelakaan di Pegasangan. Menurutnya, perlintasan tersebut merupakan tanggung jawab PT KAI.

"Harusnya seperti itu. Karena PT KAI sebagai operator. Tapi, menurut PT KAI, palang pintu yang liar dan tidak dijaga itu, bukan kewenangannya (PT KAI)," kata Fattah kepada Kompas.com, Senin (22/10/2018).

Mantan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jatim itu menyampaikan, alasan PT KAI mengklaim kecelakaan di perlintasan kereta api bukan tanggung jawabnya, karena masalah anggaran yang terbatas. Sehingga PT KAI hanya konsentrasi pada pelayanan kereta api di stasiun.

Baca Juga: Dishub Jatim: Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero Tanggung Jawab PT KAI

Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com