Saat bersama Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari, Edy Rahmayadi meninjau lokasi banjir terparah di kawasan Sungai Babura Gang Sareman dan Gang Mandor, Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang, Selasa (18/9/2018). Edy pun berkata keras kepada jajarannya.
"Saya kasih waktu dua minggu, pemetaan yang dilakukan mulai hulu sampai hilir Sungai Babura segera dilakukan. Sebab, masalah banjir ini harus segera dituntaskan. Saya tidak tega melihat warga kembali menjadi korban banjir," tegasnya.
Selain itu, Edy langsung memerintahkan Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo yang datang menjelang rapat berakhir untuk segera mengatasi keluhan warga tersebut.
“Saya minta penyelesaian dilakukan secepatnya. Jika tidak mampu, saya akan ganti dan cari orang yang mampu mengatasinya," katanya.
Baca Juga: Menteri Susi: Sekali Tangkap, Kapal Cantrang Buang 1 Kuintal hingga 1 Ton Ikan Kecil
Saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait dugaan korupsi ASN, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bebalik bertanya kepada wartawan.
"Saya belum bisa simpulkan, apakah mereka terlibat korupsi atau tidak, dari mana kalian tahu bahwa mereka ini terlibat korupsi?" ujarnya.
Edy mengaku belum bisa mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Dari mana kalian tahu, yang penting gubernur Sumatera Utara belum bisa melakukan pemecatan karena belum mengetahui secara pasti mereka ini terlibat korupsi atau tidak," tegas Edy Rahmayadi saat menyambangi korban bencana banjir, di Jalan Sari Rejo, Kelurahan Beringin, Kota Medan, Selasa (18/9/2018), dikutip dari Tribunnews.
Edy menambahkan, apabila memang sudah terbukti secara hukum, ASN akan dipecat.
"Ya, kalau memang sudah divonis, kita akan pecat semua yang terlibat tersebut, dan tidak ada lagi yang melakukan korupsi di bawah pimpinan saya," ujarnya.
Baca Juga: Nelayan Sumatera Utara Sesalkan Perpanjangan Penggunaan Cantrang
Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Mei Leandha)/ Tribunnews
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.