Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan CPNS 2018, Pemkot Surabaya Sediakan 442 Formasi

Kompas.com - 19/09/2018, 15:54 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dengan total jumlah yang dibutuhkan sebanyak 442 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan, formasi yang dibutuhkan terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, teknis dan tenaga honorer kategori II (K-II).

"Tenaga pendidikan sebanyak 344, tenaga kesehatan 49, tenaga teknis 32 dan tenaga honorer kategori II (K-II) sebanyak 17 orang,” ucap Mia di Surabaya, Rabu (19/9/2018).

Mia mengatakan, pendaftaran penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan dibuka selama 15 hari kerja, terhitung sejak hari ini.

Bagi warga yang ingin mengetahui informasi tersebut, dapat membuka website http://surabaya.go.id.

"Kita hanya mengumumkan melalui situs ini saja, tidak ada yang lain,” jelasnya.

Untuk mengetahui alur persyaratan pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online, sambung Mia, masyarakat bisa mengunjungi situs http://surabaya.go.id dan https://.sscn.bkn.go.id.

Baca juga: Karawang Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS

Nantinya, peserta akan melewati beberapa tahapan, di antaranya seleksi adminitrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang.

Tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, lanjut Mia, menggunakan sistem computer assited test (CAT).

“Rencananya syarat alur pendaftaran dibuka tanggal 26 September 2018, tapi masih dirapatkan lagi untuk kepastian tanggalnya dengan provinsi. Kami ingin pelaksaan CPNS di Jawa Timur serentak,” tandas Mia.

Mia menegaskan, Pemkot Surabaya sudah merencanakan persiapan tes CPNS dari sisi sarana dan prasarana.

"Lokasinya ada di Gelanggang Olahraga 10 November dan jumlah komputer yang disediakan sebanyak 225 unit,” imbuhnya.

Sementara untuk formasi tenaga honorer K-II, kata Mia, Pemkot Surabaya mendapat formasi di bidang tenaga pendidikan atau guru.

"Kebetulan Surabaya hanya mendapatkan formasi untuk tenaga pendidikan sebanyak 17 orang,” ujar Mia.

Baca juga: Menpan: Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini, Tenaga Honorer Tetap Ikut Tes

Kendati demikian, Mia menegaskan bahwa tenaga K-II tetap bisa mengikuti tes CPNS melalui formasi umum dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan berijazah S-1 (maksimal 3 November 2015.

"Bisa dan boleh sepanjang memenuhi syarat dan kualifikasinya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com