33. M Syaiful Ali Fatah menggantikan Choirul Amri
34. Helmi Teguh Yuana menggantikan Bambang Triyoso
Fraksi Hanura
35. Purwono Tjokro Darsono menggantikan Imam Ghozali
36. Nicolia Mundzir menggantikan Afdhal Fauza
Fraksi PPP
37. Achmad Subandiri menggantikan Heri Pudji Utami
38. Joko Supriono menggantikan Asia Iriani
39. Abdul Rozaq menggantikan Syamsul Fajrih
Fraksi NasDem
40. Didik Suprayitno menggantikan Mohammad Fadli
Sedangkan, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa antara lain Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Tutuk Haryani (PDI-P), Abdurrochman (PKB) hasil PAW atas Rasmuji yang meninggal pada 2017 dan Nirma Cris Desinidya (Hanura) hasil PAW atas Yaqud Ananda Gudban yang juga terseret dalam kasus suap massal.
Baca juga: Mendagri Bakal Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, setelah anggota DPRD hasil PAW itu dilantik, pihaknya akan kembali memaksimalkan fungsi dewan dalam membahas agenda penting yang sempat tertunda, seperti pengesahan APBD Perubahan 2018, pembahasan APBD 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan wali kota periode 2013 - 2018.
"Rabu kami sudah optimalkan fungsi dewan. Untuk bimbingan pembahasan APBD-P, APBD ada tim ahli. Walaupun tanpa yang baru tetap ada tim ahli," katanya.
Dito Arief mengaku sudah mempersiapkan diri untuk meneruskan agenda DPRD Kota Malang yang sempat tertunda karena kasus korupsi massal.
"Di partai kami sudah ada kajian juga pembekalan bagi calon dewan ini. Kita sudah ada bayangan dan siap jika agenda ini dituntut untuk segera selesai," katanya.
Arif Darmawan mengungkapkan hal yang sama. Para anggota DPRD hasil PAW itu rata-rata sudah memiliki pengetahuan di bidang penganggaran.
"Kalau menurut saya sebenarnya semua ini tidak asing lagi dengan masalah anggaran. Karena semua ini sudah lama berkecipung di dunia politik," katanya.
Sebelumnya, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK karena kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Para pimpinan partai politik lalu melakukan PAW massal untuk melanjutkan agenda legislasi yang sempat lumpuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.