Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2018, 16:37 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan warga eks lokalisasi Dolly Surabaya menggelar aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/8/2018).

Dalam aksi tersebut, warga membawa produk usaha ekonomi warga eks lokalisasi Dolly seperti sandal hotel dan batik.

Aksi warga tersebut sekaligus mengawal sidang gugatan class action warga eks lokalisasi Dolly lainnya yang menggugat Pemkot Surabaya karena dinilai tidak menepati janji untuk membangun perekonomian warga pasca-penutupan lokalisasi Dolly 2014 lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sandal hotel dan batik itu dijajar di samping jalan raya tepatnya di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Raya Arjuno.

Selain memamerkan produk usaha ekonomi warga, juga digelar berbagai spanduk yang berisi penolakan terhadap intervensi pihak lain yang ingin prostitusi kembali dibuka di gang Dolly dan Jarak.

"Dolly saat ini sudah sehat dan usaha ekonomi warganya sudah berjalan baik. Yang menggungat dan yang menyebut usaha ekonomi warga tidak jalan hanya segelintir orang saja," kata Kurnia Cahyanto dari Forum Komunikasi Jarak-Dolly.

Baca juga: Sekarang Kami Bangga Jadi Warga Dolly

Dia juga menyebut, kelompok warga yang menggugat adalah kebanyakan warga di luar Dolly.

"Kalau yang saat ini aksi, asli warga Dolly. Kalau tidak percaya silakan dicek masing-masing KTP-nya," terang dia.

Produk ekonomi warga seperti sandal hotel dan batik yang dibawa sebagai atribut aksi, kata dia, karena warga ingin menunjukkan bahwa perekonomian warga eks lokalisasi Dolly saat ini berkembang pesat pasca-penutupan prostitusi.

"Sebenarnya masih banyak lagi produk usaha lainnya seperti produk makanan dan sebagainya. Tidak mungkin kalau kami bawa semuanya," terangnya.

Dia berjanji akan membawa warga dengan jumlah yang lebih banyak pada Senin pekan depan, bertepatan dengan agenda sidang putusan perkara gugatan warga eks lokalisasi Dolly.

Baca juga: Nyaleg DPR, Puti Diajak Risma Blusukan ke Kampung Dolly

Gugatan kepada Pemkot Surabaya dilayangkan oleh warga yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Independen (Kopi) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL). Mereka menggugat Pemkot Surabaya atas kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 2,7 miliar karena Pemkot Surabaya dinilai belum bisa membangkitkan perekononian warga pasca-penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 lalu.

Gugatan juga dilayangkan kepada Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kompas TV Polisi menangkap 2 orang mucikari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com