Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jatim Banjir Laporan Aset Negara Hilang

Kompas.com - 23/08/2018, 15:32 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur banjir laporan tentang hilangnya aset pemerintah sejak sebulan terakhir.

Laporan datang dari berbagai pemerintah daerah di Jawa Timur maupun instansi pemerintah lintas sektor.

"Ada pemerintah daerah seperti Malang dan Mojokerto, ada juga kampus negeri, bahkan Badan Pertanahan juga ikut melapor karena ada aset tanahnya yang diklaim pihak ketiga," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyhadi, Kamis (23/8/2018).

Sayangnya Didik enggan merinci laporan kasusnya karena saat ini masih terus diselidiki.

Baca juga: Buntut Karnaval Anak Bawa Senjata Mainan, Kepala TK Kartika Dicopot

"Yang pasti laporan tentang hilangnya aset negara antrenya panjang. Kita sedang tangani satu per satu. Bukan hanya di Kejati Jatim, di kejari daerah juga banyak," jelasnya.

Banyaknya laporan tentang hilangnya aset negara, sambung Didik, setelah pihaknya berhasil mengembalikan beberapa aset Pemkot Surabaya yang dikuasai pihak ketiga.

"Puncaknya, kami berhasil mengembalikan aset Gelora Pancasila yang sudah puluhan tahun dikuasai swasta," imbuhnya.

Aset Pemkot Surabaya lainnya yang sudah dikembalikan antara lain, Jalan Kenari yang tertutup akibat proyek superblok dan pusat perbelanjaan di kawasan Tunjungan, bekas kantor kelurahan di Jalan Kenjeran, dan aset di Jalan Upa Jiwa Surabaya.

Beberapa perkara yang masih ditangani adalah Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat dan tanah di Kelurahan Bibis.

Baca juga: Cerita Warga Saat Mengejar Pemilik Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Dari momentum itu, pihaknya menginisiasi gerakan Jaksa Selamatkan Aset Negara.

Kata Didik, sebenarnya banyak aset negara yang hilang, berpindah tangan, dan dikuasai pihak ketiga.

Namun kasus tersebut banyak dilupakan karena tidak mudah mengumpulkan dokumen sebagai barang bukti.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat, setiap tahunnya ada indikasi kerugian negara akibat hilangnya aset negara sekitar Rp1,2 triliun.

Kerugian itu dicatat dari aset BUMN dan pemerintah daerah yang hilang atau berpindah tangan ke pihak lain.

Baca juga: Adu Mulut dan Kejar-kejaran Terjadi Sebelum Pemilik Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, juga sempat melaporkan hilangnya aset Pemkot Surabaya hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma mencatat, setidaknya ada 7 aset Pemkot Surabaya yang hilang.

Di Kecamatan Tambaksari, aset yang menjadi sengketa adalah kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) di Jalan Prof Moestopo dan arena hiburan Taman Remaja Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa.

Di Kecamatan Wonokromo, ada Gelora Pancasila di Jalan Indragiri dan sebidang tanah di Jalan Upa Jiwa.

Aset lainnya, kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari; Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Kecamatan Suko Manunggal; dan sebuah waduk di Kecamatan Wiyung. 

Kompas TV Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku keberatan jika tunjangan hari raya untuk ASN harus dibebankan pada APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com