Kepada polisi, pelaku yang juga bapak satu anak ini mengaku nekat menghabisi korban lantaran keinginan untuk menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban.
Perilaku seks menyimpang
Perilaku seks menyimpang juga menjadi dasar pelaku KAW melakukan pembunuhan perempuan lain pada 2011.
Hasil pendalaman Satreskrim Polres Blora, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu sebelumnya juga diajak berhubungan seks oleh pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.
Sama dengan FDA, perempuan tersebut juga dikenal melalui media sosial awal Agustus 2011.
Dengan perempuan ini, KAW setelah puas melampiaskan nafsu liarnya, menghajar korban dengan sebuah barbel.
Baca juga: Polisi Ringkus Pembakar Wanita di Hutan, Pelaku Seorang Manajer Front Office
Korban yang tewas kemudian dibawa pelaku ke arah Blora dengan menumpang mobil Toyota Rush milik korban. Pelaku kemudian membakar korban dengan bensin di kawasan hutan jati di wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.
Perilaku seks yang menyimpang yang diakui oleh pelaku inilah yang dijadikan dasar oleh Satreskrim Polres Blora untuk menelusuri adanya motif lain dari pelaku yang nekat menghabisi korban-korbannya.
Terlebih lagi, pengakuan pelaku yang tega mengeksekusi korban karena ingin menguasai harta korban bertolak belakang dengan pekerjaan pelaku yang bergaji Rp 6 juta per bulan.
"Kami masih dalami motif lain. Sementara pengakuannya hanya ingin menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban," pungkas Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340, 338 dan 366 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Dikira Sampah, Mayat Perempuan Dibiarkan Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.