Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Seks Menyimpang Manajer "Front Office" Hotel Tak Dituruti, Petaka bagi Korban FDA

Kompas.com - 09/08/2018, 07:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com — KAW (30), pelaku pembakar perempuan di hutan Blora, rupanya memiliki perilaku seks menyimpang. Pelaku sempat meminta pada korban supaya menuruti keinginannya untuk berfantasi seks saat kencan di hotel di Semarang, Selasa (31/7/2018) malam sekitar pukul 18.00 WIB. 

Hal itu disampaikan Kapolres Blora AKBP Saptono kepada awak media saat gelar perkara di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018). Kapolres Saptono melakukan gelar perkara bersama penyidik tim Satreskrim Polres Blora. 

Kronologinya, keduanya berkenalan melalui media sosial dan bersepakat untuk bertemu di sebuah kamar hotel di Semarang. FDA merupakan pekerja freelance sebagai sales promotion girl (SPG) dan caddy girl

Menurut keterangan KAW, korban datang ke hotel menumpang jasa ojek online. Sementara pelaku sudah terlebih dahulu datang dan menunggu di kamar hotel.

Baca juga: Sadis, Manager Front Office Hotel 2 Kali Bakar Perempuan hingga Tewas di Hutan

Saat sedang berkencan di kamar hotel, pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan plakban yang sudah dipersiapkan.

"Pada saat tangannya diikat dengan plakban, korban menurut saja. Namun ketika kakinya juga diikat menggunakan plakban, korban mulai berontak dan berteriak. Karena panik, pelaku kemudian menganiaya korban hingga membungkam mulut korban menggunakan tangan," terang Saptono.

Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban FDA kemudian terjatuh dari atas kasur dan kepalanya terbentur di lantai.

"Pengakuan pelaku itu sesuai dengan hasil otopsi. Yakni, ada bekas benturan benda tumpul di kepala korban," kata Saptono.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengangkat korban ke kasur. Muka korban dibekap dengan bantal hingga tak sadarkan diri. 

Korban kemudian dibungkus seprai kasur dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Honda Jazz nopol H 8597 EH sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Manajer Pembakar 2 Wanita Cantik Ini Disebut Berkepribadian Dingin dan Penjaja Seks

 

Pelaku selanjutnya membawa korban menuju arah Blora. Di tengah perjalanan, pelaku membeli satu liter bensin kemasan botol plastik.

Pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku membakar korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di kawasan hutan jati bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran.

"Liontin, gelang, kalung, dan cincin milik korban beserta tas dan handphone korban semua sudah diambil oleh pelaku. Pelaku menyiramkan 1 liter bensin di sekujur tubuh korban dan membakar korban yang saat itu kondisinya masih hidup. Setelah korban dipastikan tewas, pelaku kemudian meninggalkan korban dan kembali lagi ke Semarang," ujar Saptono.

Sesampainya di Semarang, lanjut Saptono, pelaku kemudian menggadaikan perhiasan emas milik korban sebanyak Rp 4 juta untuk membayar utang. 

Tak lama berselang, pada Senin (6/8/2018) sepak terjang KAW berakhir sudah. Manager front office sebuah hotel di Semarang ini berhasil diamankan oleh petugas di sebuah rumah kos di kota yang sama.

Baca juga: Terungkap, Manajer Front Office Ini Bakar 2 Gadis Cantik Seusai Disetubuhi

 

Kepada polisi, pelaku yang juga bapak satu anak ini mengaku nekat menghabisi korban lantaran keinginan untuk menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban.

Perilaku seks menyimpang

Perilaku seks menyimpang juga menjadi dasar pelaku KAW melakukan pembunuhan perempuan lain pada 2011. 

Hasil pendalaman Satreskrim Polres Blora, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu sebelumnya juga diajak berhubungan seks oleh pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.

Sama dengan FDA, perempuan tersebut juga dikenal melalui media sosial awal Agustus 2011. 

Dengan perempuan ini, KAW setelah puas melampiaskan nafsu liarnya, menghajar korban dengan sebuah barbel.

Baca juga: Polisi Ringkus Pembakar Wanita di Hutan, Pelaku Seorang Manajer Front Office

 

Korban yang tewas kemudian dibawa pelaku ke arah Blora dengan menumpang mobil Toyota Rush milik korban. Pelaku kemudian membakar korban dengan bensin di kawasan hutan jati di wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

Perilaku seks yang menyimpang yang diakui oleh pelaku inilah yang dijadikan dasar oleh Satreskrim Polres Blora untuk menelusuri adanya motif lain dari pelaku yang nekat menghabisi korban-korbannya.

Terlebih lagi, pengakuan pelaku yang tega mengeksekusi korban karena ingin menguasai harta korban bertolak belakang dengan pekerjaan pelaku yang bergaji Rp 6 juta per bulan.

"Kami masih dalami motif lain. Sementara pengakuannya hanya ingin menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban," pungkas Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340, 338 dan 366 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Dikira Sampah, Mayat Perempuan Dibiarkan Terbakar

Kompas TV Dibantu warga, petugas pemadam kebakaran pun berupaya memadamkan api .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com