LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Otoritas Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup sementara obyek wisata Gili Lawa Darat.
Penutupan dilakukan, menyusul terbakarnya padang rumput seluas 10 hektar di wilayah tersebut.
Kepala Balai TNK Budhy Kurniawan mengatakan, penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Budhy, saat ini penyidik Polres Manggarai Barat bersama Penyidik PNS Balai Gakum Wilayah Jabanusra serta Balai TNK, sedang melakukan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Baca juga: Mengenal Gili Lawa Taman Nasional Komodo
"Sehubungan dengan proses penyelidikan, untuk sementara Gili Lawa Darat ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Budhy kepada Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Budhy pun mengimbau kepada para pengunjung, untuk mengikuti semua peraturan dan etika berwisata ke TNK, termasuk tidak merokok dan menyalakan api di kawasan TNK.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 hektar lahan hutan di Gili Lawa Darat, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar.
Kepala Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan mengatakan, penyebab kebakaran itu, diduga kuat berasal dari api rokok yang dibuang oknum pengunjung di puncak Gili Lawa Darat.
Baca juga: Kronologi Terbakarnya Padang Rumput di Pulau Komodo
Kebakaran itu, lanjut Budi, berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah menerima laporan, petugas dari Resort Padar, Loh Sebita dan juga dari Labuan Bajo langsung menuju lokasi untuk memadamkan api.