SOLO, KOMPAS.com - Gempa bermagnitudo 6,4 mengguncang Lombok, Bali dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 29 Juli 2018 sekitar pukul 05.47 WIB. Gempa mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, ratusan luka-luka dan ribuan rumah milik warga hancur.
Korban luka berat mencapai 223 orang, sedangkan 120 lainnya luka ringan. Sebanyak 1.345 rumah mengalami kerusakan dan membuat 2.663 orang terpaksa mengungsi.
Presiden RI Joko Widodo berjanji memberikan bantuan maksimal uang Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya rusak terkena gempa. Pemerintah memastikan pemulihan fisik dan psikologis dari para korban gempa.
Berikut ini daftar bantuan dari pemerintah untuk para korban gempa di Lombok:
1. Bantuan tunai Rp 50 juta untuk renovasi rumah
Saat mengunjungi Desa Madyan, Sambelia, Lombok Timur, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan uang tunai maksimal 50 juta untuk renovasi rumah yang rusak akibat gempa.
Jokowi yang didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Lombok, Tuan Guru Bajang Zainul Madji, sempat melakukan diskusi dengan masyarakat di tenda pengungsian. Saat itu, kesepakatan tercapai untuk besarnya bantuan bagi pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat.
"Masing-masing rumah yang rusak berat akan diberikan dana sebesar Rp 50 juta. Pembangunan dan supervisi akan dibantu oleh TNI, sedangkan untuk pengawasan dilakukan oleh Gubernur, Bupati dan perangkat yang lain," ujar Jokowi.
Bantuan uang tunai renovasi rumah tersebut direncanakan akan diberikan pada pekan ini.
Baca selengkapnya: Jokowi: Rumah yang Rusak Berat Akan Diberi Bantuan Rp 50 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.