Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semoga Korban Gempa Lombok Cepat Pulih...

Kompas.com - 01/08/2018, 15:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gempa bermagnitudo 6,4 mengguncang Lombok, Bali dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 29 Juli 2018 sekitar pukul 05.47 WIB. Gempa mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, ratusan luka-luka dan ribuan rumah milik warga hancur.

Korban luka berat mencapai 223 orang, sedangkan 120 lainnya luka ringan. Sebanyak 1.345 rumah mengalami kerusakan dan membuat 2.663 orang terpaksa mengungsi.

Presiden RI Joko Widodo berjanji memberikan bantuan maksimal uang Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya rusak terkena gempa. Pemerintah memastikan pemulihan fisik dan psikologis dari para korban gempa.

Berikut ini daftar bantuan dari pemerintah untuk para korban gempa di Lombok:

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lokasi dan posko Tagana Gempa Bumi 6,4 SR di Desa Madiyan, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (30/7/2018).KOMPAS.com/LALU M SYAMSUL ARIFIN Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lokasi dan posko Tagana Gempa Bumi 6,4 SR di Desa Madiyan, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (30/7/2018).

1. Bantuan tunai Rp 50 juta untuk renovasi rumah

Saat mengunjungi Desa Madyan, Sambelia, Lombok Timur, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan uang tunai maksimal 50 juta untuk renovasi rumah yang rusak akibat gempa.

Jokowi yang didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Lombok, Tuan Guru Bajang Zainul Madji, sempat melakukan diskusi dengan masyarakat di tenda pengungsian. Saat itu, kesepakatan tercapai untuk besarnya bantuan bagi pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat.

"Masing-masing rumah yang rusak berat akan diberikan dana sebesar Rp 50 juta. Pembangunan dan supervisi akan dibantu oleh TNI, sedangkan untuk pengawasan dilakukan oleh Gubernur, Bupati dan perangkat yang lain," ujar Jokowi.

Bantuan uang tunai renovasi rumah tersebut direncanakan akan diberikan pada pekan ini.

Baca selengkapnya: Jokowi: Rumah yang Rusak Berat Akan Diberi Bantuan Rp 50 Juta

 

 

Jenazah korban gempa Lombok dipulangkan ke Malaysia, Selasa (31/7/2018).Dok. Humas RSUD Provinsi NTB Jenazah korban gempa Lombok dipulangkan ke Malaysia, Selasa (31/7/2018).

2. Rp 15 juta untuk ahli waris korban meninggal

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, kementerian memberikan bantuan uang tunai kepada ahli waris korban meninggal sebesar Rp 15 juta. 

Selain itu, ada pula bantuan berupa tenda pengungsian, posko dan rumah sakit lapangan di tiga titik. Sebanyak 60 personel Tagana juga diterjunkan untuk membantu para korban.

"Besok pagi saya akan ke sana. Kami akan berikan bantuan kepada para ahli waris korban yang meninggal," kata Idrus setelah mengikuti pawai obor Asian Games, Minggu (29/7/2018).

Baca juga: Gempa Lombok, 333 Pendaki Rinjani Terjebak di Danau Segara Anak


 

Sejumlah warga korban gempa berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7/2018). Para warga di Desa Sajang dan Desa Sembalun Bumbung memilih tidur di tenda pengungsian karena masih sering terjadinya gempa susulan yang menurut data stasiun Geofisika BMKG Mataram terjadi sebanyak 145 kali gempa susulan hingga terakhir pada pukul 17:45:04 Wita dengan magnitude 3.1.ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI Sejumlah warga korban gempa berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7/2018). Para warga di Desa Sajang dan Desa Sembalun Bumbung memilih tidur di tenda pengungsian karena masih sering terjadinya gempa susulan yang menurut data stasiun Geofisika BMKG Mataram terjadi sebanyak 145 kali gempa susulan hingga terakhir pada pukul 17:45:04 Wita dengan magnitude 3.1.

3.  Klinik keliling dan posko kesehatan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com