MAJENE, KOMPAS.com – Sebuah rumah yang diduga dijadikan markas tempat produksi atau pembuatan narkoba jenis sabu digrebek petugas Badan narkotika Nasional (BNN) dan Polres Majene, Senin (9/7/2018) sore.
Rumah tersebut terletak di perumahan Griya Pesona Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari penggrebekan ini petugas mengamankan empat tersangka. Dua diantaranya adalah sepasang suami istri, W dan J, yang juga merupakan pemilik rumah.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat produksi narkoba dari dalam rumah tersangka.
Penggerebekan lokasi ini sempat menyita perhatian warga sekitar yang kaget mengetahui rumah tetangga mereka disegel polisi.
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, tersangka W diketahui sudah beroperasi selama enam bulan. Untuk meracik sabu, tersangka mencampurkan sabu asli dengan sejumlah obat-obatan (tramadol dan obat asmasolon).
Aksi W diduga merupakan sindikan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tangerang. Polisi masih mengejar tersangka lain yang berinisial L.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para tersangka digiring ke ruang pemeriksaan satuan narkoba Polres Majene.
Menurut keterangan W, selama enam bulan ia baru dua kali memproduksi sabu-sabu dengan jumlah sebanyak 20 gram. Sabu produksinya selanjutnya dikirim ke Jakarta sesuai pesanan melalui Kantor Pos.
“Baru enam bulan beroperasi. Istri saya juga tahu,” jelas W.
Menurut keterangan Polres Majene, keempat tersangka akan diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak BNN belum memberikan keterangan resmi terkait penggrebekan ini hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: Sebelum Terjadi Penembakan, Koki Kantin Lapas Pekanbaru Ditangkap karena Selundupkan Sabu