Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jatim Temukan Banyak Pelanggaran Pilkada di Madura

Kompas.com - 28/06/2018, 20:11 WIB
Ghinan Salman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan pilkada serentak di empat kabupaten di Madura terindikasi banyak pelanggaran.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menyebutkan, empat kabupaten di Madura termasuk daerah rawan dibanding 38 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.

Menurut dia, ada 6 variabel dan 13 indikator yang digunakan Bawaslu dalam memantau penyelenggaraan pilkada serentak di Jawa Timur.

Di Madura, misalnya, teridentifikasi banyak TPS yang rawan terkait dengan netralitas penyelenggara, politik uang, dan intimidasi pemilih.

Baca juga: Dikiranya Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu

Misal di salah satu TPS di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Saat KPPS akan membuka TPS, ada tata cara pengambilan sumpah janij, membuka kotak, dan menghitung jumlah surat suara di kotak suara. Ternyata surat suara sudah tercoblos.

"Jadi surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai. Karena itu, hari ini (Kamis, 28/6/2018) dilakukan pemungutan suara ulang," kata Aang kepada Kompas.com, Kamis (28/6/2018).

Begitupun di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Setelah menghitung surat suara Pilgub Jatim, surat suara Pilkada Bangkalan tidak dihitung.

"Sehingga hari ini juga (Kamis, 28/6/2018) dilakukan proses penghitungan ulang," ungkap Aang.

Di Kabupaten Sampang dan Pamekasan, hasil perolehan suara salah satu peserta pilkada di dua daerah tersebut mendapatkan perolehan suara 100 persen di TPS.

"Tentu ini perlu ada klarifikasi ulang agar benar-benar akurat," jelasnya.

Baca juga: Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim Data 100 Persen, Khofifah-Emil Menang

Sementara di Kabupaten Sumenep, yang paling menonjol adalah kejadian tindak pidana.

"Di mana anggota KPPS memukul anggota tenaga pengawas TPS kami," katanya.

Sementara di Kota Blitar, di 1 TPS ada 12 pemilih yang tidak terdaftar di DPT. 12 pemilih tersebut bukan warga sekitar, namun menggunakan hak pilih dengan cara menunjukkan e-KTP.

"Hal itu tentu tidak diperbolehkan. Karena memilih dengan menggunakan e-KTP harus warga sekitar. Cakupannya adalah luas cakupan RW," katanya.

Kompas TV Kita kupas bagaimana peta dukungan di Pilkada Jatim bagi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarnoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com