Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Musirawas Tertangkap Jual Kulit Harimau Sumatera

Kompas.com - 25/05/2018, 06:33 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Jajaran Polres Musirawas menangkap seorang petani pelaku penjualan kulit harimau sumatera yang sudah diawetkan.

Pelaku diketahui bernama Noto Miharjo (68), warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, kasus penyelundupan kulit harimau sumatera ini tercium petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Polisi langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu di kediaman pelaku Noto.

Baca juga: Penyelamatan Harimau Bonita Tercatat Terpanjang Dalam Sejarah

"Pelaku tak bisa berkutik setelah petugas mendapatkan barang bukti kulit seekor harimau utuh yang disiapkan sebagai offset," kata Bayu, Jumat (25/5/2018).

Dari pemeriksaan sementara, sambung Bayu, tersangka mendapatkan kulit harimau sumatera dari seorang penjual di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Kulit harimau ini dia beli, selanjutnya akan dijadikan pelaku offset dan kembali dijual dengan harga mahal. Kita masih terus mendalami, penjualan tersangka ini dimana saja," ujar Bayu.

Sementara itu, Noto mengaku baru kali pertama bisnis jual beli kulit Harimau Sumatera.

Baca juga: Monyet Ekor Panjang di Kawasan Merapi Mulai Turun Gunung

Kalaupun kulit harimau tersebut tak terjual, Noto berencana menjadikannya pajangan di ruang tamu rumah setelah menjadi offset.

"Memang mau dijual, tapi kalau tidak ada, rencananya mau dipajang di rumah. Tapi kalau sudah jadi patung dulu. Saya tidak tahu kalau yang mau beli ini polisi," jelas Noto.

Akibat perbuatannya, Noto dikenakan pasal 40 ayat (2), pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kompas TV Setelah 4 bulan pencarian petugas gabungan menangkap Harimau Bonita yang menewaskan 2 warga di Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com