BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Asep Wahyuwijaya, menilai, aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan program acara di televisi yang melibatkan calon kepala daerah terkesan sangat tendensius dan bertentangan dengan asas Equality Before the Law.
“Aturan KPI itu terkesan tendensius. Aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta Pilkada yang ikut Pilkada 2018 ini atau hanya untuk satu orang calon saja,” kata Asep di Bandung, Rabu (9/5/2018).
Dikutip dari Tribunnews, seluruh calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi.
Larangan tersebut dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) dalam surat edarannya Nomor 68 Tahun 2018.
Surat edaran tersebut memberi kewenangan kepada KPI untuk mengeluarkan peringatan kepada lembaga penyiaran manapun yang menayangkan drama, sinetron maupun seni peran yang dibintangi calon kepala daerah dengan tujuan atau dikhawatirkan untuk disalahgunakan sebagai media kampanye.
"Kita akan berikan peringatan satu, peringatan kedua, kepada lembaga penyiaran yang melanggar SE itu. Aturannya tegas, dalam 1x24 jam mereka harus mencabut program tayangan yang melanggar," ujar Komisioner Gugus Pilkada, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiah dalam pernyataannya, Rabu(2/5/2018) di Jakarta.
Baca juga : Pasangan Deddy-Dedi Laporkan Paguyuban Paranormal Sunda ke Bawaslu
Terkait hal itu, Asep mengatakan, hanya Deddy Mizwar calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai artis atau bintang film. Pekerjaan itu, kata dia, sudah dijalani jauh hari sebelum pilkada dan mencalonkan kepala daerah.
Asep pun membenarkan Deddy Mizwar akan tampil di salah satu sinetron yang akan ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta pada bulan Ramadhan nanti. Namun demikian, dia memastikan hal tersebut bukan untuk kepentingan kampanye.
“Itu rutinitas yang sudah dilakukan setiap tahun sebelum pilkada ini. Tidak hanya untuk sinetron baru ini, namun juga seri-seri sinetron lainnya,” kata Asep.
Baca juga : Dilaporkan ke Bawaslu karena Dukung Deddy-Dedi, Ini Tanggapan Paranormal Sunda
Selain itu, Asep memastikan dalam sinetron yang akan menanyangkan sosok Deddy Mizwar tidak ada upaya pencitraan atau mencitrakan diri, baik secara implisit maupun secara eksplisit dan sama sekali tidak ada simbol-simbol yang muncul terkait calon nomor empat, dalam sinetronnya.
“Deddy Mizwar main film tidak tiba-tiba karena itu memang profesinya artis atau bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas Asep.