Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa NTT Terus Saja "Panen" Jenazah TKI dari Malaysia?

Kompas.com - 01/04/2018, 09:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia, mengalami peningkatan dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir ini.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kupang, jumlah TKI yang meninggal pada tahun 2013 sebanyak 31 orang, tahun 2014 menurun menjadi 21 orang, tahun 2015 sebanyak 28 orang, tahun 2016 naik menjadi 49 orang dan tahun 2017 meningkat pesat menjadi 62 orang.

TKI yang paling banyak meninggal di Malaysia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan tidak memiliki dokumen atau TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan orang.

Baca juga : Massa Bawa Peti Mati Tuntut Moratorium TKI ke Malaysia

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, dalam rentang waktu tiga bulan, Januari-Maret 2018, 18 TKI asal NTT, meninggal di Malaysia.

Menurut Hermono, dari data statistik yang dimiliki pihaknya, jumlah TKI asal NTT yang meninggal dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Tahun 2018, sampai dengan saat ini sudah ada 18 orang TKI asal NTT yang meninggal. Semuanya undocumented atau ilegal," ungkap Hermono kepada sejumlah wartawan di Kupang, belum lama ini.

Hermono menjelaskan, tahun 2016, sebanyak 46 orang meninggal, hanya empat orang yang legal. Sedangkan tahun 2017, ada 62 TKI asal NTT yang meninggal dan hanya satu orang yang legal.

Baca juga : Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi

"Menurut data yang ada pada kami, ada sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta TKI yang bekerja di Malaysia. Lebih dari 50 persen TKI ini tidak memiliki dokumen resmi atau undocumented. 92 persen permasalahan TKI di Malaysia berhubungan dengan TKI ilegal ini," jelasnya.

Dengan data ini, lanjut Hermono, memperlihatkan ada sesuatu yang mesti dibenahi bersama-sama.

"Karena itu, ke depannya harus ada komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Hukuman Adat

Sementara itu Anggota DPRD NTT Jefry Unbanunaek meminta, pemerintah daerah di NTT segera menerapkan hukuman adat di wilayah itu untuk mencegah warga yang nekat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Hal itu menurut Jefry, karena selama ini peraturan pemerintah pusat hingga daerah soal perekrutan para TKI khususnya di Kabupaten TTS tidak optimal dan terus dilanggar.

Akibatnya kata dia, banyak warga TTS yang menjadi TKI ilegal. Bagi Jefry, hukum adat bagi orang Timor khususnya TTS, ketika diterapkan maka akan dipatuhi dan lebih ditaati oleh warga, karena bentuk sanksinya yang berat.

Baca juga : Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bekasi

"Salah satu contohnya kami di Timor, biasa kalau orang tua sudah memasang Banu atau Bunuk (dedaunan yang sudah diritualkan secara adat atau sumpah adat) di pohon pinang, jeruk atau mangga, maka tidak akan ada seorang pun warga yang berani memetik buahnya, meski sudah masak, maupun yang jatuh di tanah karena warga takut kena tulah atau bila kedapatan akan dikenakan sanksi berat," kata Jefry.

Penerapan hukum adat itu lanjut Jefry, harus ada kesepakatan antara pemerintah daerah TTS dan lembaga adat di setiap desa sehingga bisa dijalankan sanksi adat bagi warga yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Studi Banding

Pemerintah sebut Jefry, juga harus segera membangun balai latihan kerja bagi warga TTS yang mau bekerja ke luar negeri, sehingga mereka bisa terampil dan berkualitas serta bisa bekerja dengan mandiri.

Dan hasil dari balai latihan kerja itu, para calon tenaga kerja akan memeroleh sertifikat.

"Kalau tidak kita terapkan hukum adat, nanti kita NTT, akan terus panen jenazah TKI dari Malaysia,"ucap Jefry kepada Kompas.com, Sabtu (31/3/2018).

Dihubungi secara terpisah Peneliti dari Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Elcid Li mengatakan, pemerintah harus melakukan studi banding dengan Timor Leste.

Timor Leste kata dia, adalah tetangga terdekat Indonesia, tapi warganya tidak menjadi korban perdagangan orang.

Baca juga : Dalam Tiga Bulan, 18 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia

Elcid menilai, ada kesalahan dalam mengelola negara di tingkat yang paling mendasar, yakni dalam melindungi warga negara.

Menurut Elcid, Timor Leste adalah negara baru, tapi mampu membuat sistem yang benar dalam melindungi warga negaranya terhadap kasus perdagangan orang.

"Apakah di Timor Leste mengalami hal yang sama seperti kita. Karena itu kita minta Presiden Jokowi untuk studi banding ke Timor Leste, guna melihat bagaimana caranya mengurus warganya, agar tidak menjadi korban perdagangan orang,"tegas Elcid yang sudah empat tahun meneliti tentang perdagangan orang.

Elcid menyebut, Presiden Jokowi dan stafnya seperti Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak mampu mendeteksi secara dini, jaringan perdagangan orang, yang menurutnya setara dengan jaringan teroris dan perdagangan narkoba.

"Kenapa tidak bisa temukan cara yang benar untuk mengatasi ini. Dengan maraknya kasus perdagangan orang, kenapa presiden tidak pernah mengeluarkan pernyataan darurat perdagangan orang,"imbuhnya.

Elcid pun berharap, ada jalan keluar dari pemerintah untuk menghilangkan perdagangan orang, khususnya di NTT.

Koordintor Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Paul Sinlaeloe mengatakan, NTT merupakan 'surganya' bagi para pelaku tindak pidana perdagangan orang karena di wilayah itu marak terjadi kasus perdagangan orang.

Menurut Paul, sejak Januari 2017 hingga saat ini, PIAR NTT telah mengadvokasi tujuh kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban sebanyak 189 orang. Dengan rincian perempuan sebanyak 122 orang dan laki-laki sebanyak 67 orang.

"Dari total 189 orang yang menjadi korban, 23 diantaranya adalah berusia anak. Data korban perdagangan orang di NTT bisa lebih bombastis lagi, karena beberapa kasus ini hanya mampu ditangani oleh PIAR NTT,"ungkapnya.

Menurut Paul, merajalelanya perdagangan orang di NTT karena pemerintah provinsi hingga desa, beserta jaringan terkait seperti BNP2TKI, BP3TKI, APJATI dan gugus tugas trafficking, tidak mampu melakukan pencegahan, dengan membiarkan tetap berjalan sistem pengelolaan ketenagakerjaan mulai dari rekrutmen tenaga kerja, pra penempatan, penempatan, hingga purna penempatan.

Bentuk Tim

Secara terpisah, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia.

Menurut Lebu Raya, pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT tidak mengetahui waktu keberangkatan para TKI ilegal ini.

Ia juga mengaku tidak memahami mereka kerja apa di sana. Lalu tiba-tiba disiksa dan meninggal

"Kami menerima peti mayat terus. Terus terang, saya merasa tidak nyaman melihat rakyat dan anak-anak meninggal dengan cara itu. Sangat menyakitkan," kata Lebu Raya.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Lebu Raya, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT.

Namun, jumlah TKI Ilegal yang ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, tetap tinggi.

Lebih lanjut, Lebu Raya mengungkapkan keinginan untuk membentuk dan mengirim tim pendataan TKI ilegal sudah bulat. Karena itu, ia memohon kiranya BNP2TKI dan Konjen untuk memfasilitasi kegiatan ini nantinya.

"Kita ingin mendata para TKI ilegal, namanya siapa dan asalnya dari mana. Setelah kita data, kita tahu seberapa yang bisa diurus supaya legal dan berapa yang bisa dibawa pulang. Saya akan mengumpulkan para bupati dan wali kota untuk mengambil langkah-langkah dalam memulangkan atau mengurus TKI ilegal yang sudah terdata itu," kata Lebu Raya.

Gubernur dua periode itu juga mengharapkan agar sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dapat ditingkatkan.

Frans juga mengharapkan agar Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan (BP3)TKI NTT dapat membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan menyosialisasikan persoalan ini secara terus-menerus sampai pada tingkat desa.

"Kita harus bicara ramai-ramai atau bersama terhadap masalah ini. Para tokoh agama dapat juga menggunakan mimbar untuk mengingatkan hal ini. Saya sudah meminta dengan tegas agar perusahaan yang merekrut TKI ilegal ditutup dan diberi sanksi hukum yang tegas. Hukum seberat-seberatnya," ujar politisi PDI-P itu.

Kompas TV Penggeledahan dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yang bertugas sebagai sponsor dan penampung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com