Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Bermasalah, Pemkab Semarang Akan Ambil Alih Pelatihan TKI

Kompas.com - 27/03/2018, 13:27 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang akan mengambil alih pelatihan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya ditangani Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Pengambilalihan ini dilakukan karena selama pelatihan dikelola PJTKI, banyak persoalan yang timbul pasca-pemberangkatan.

"Melalui Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ditegaskan, mulai 2019 pelatihan TKI akan diambil alih pemerintah,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, Moch Riyanto, Selasa (27/3/2018) siang.

Persoalan TKI yang selama ini mengemuka, sambung Riyanto, lebih dikarenakan perilaku dan komunikasi tenaga kerja yang kurang baik saat di luar negeri.

(Baca juga : Malaysia Tahan 4.000 TKI Ilegal )

Selain itu, saat pelatihan dan pengiriman secara langsung oleh PJTKI, jaminan keselamatan tenaga kerja tidak terpenuhi.

Sementara negara, selama ini hanya memberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor dan izin tenaga kerja yang akan ke luar negeri. Bukan memberikan pelatihan, sehingga tenaga kerja yang dikirim belum memiliki kompetensi yang baik.

“Dalam undang undang ditegaskan tentang perlindungan bagi TKI. Selama ini memang kurang maksimal," ucapnya.

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan pemerintah kepada TKI antara lain setiap tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri sudah diasuransikan.

Kendati pelatihan TKI diambil alih pemerintah, kehadiran PJTKI tetap diperlukan pemerintah. Namun hanya PJTKI yang kredibel dan terdaftar di pemerintah yang akan ditunjuk untuk pengiriman saja.

“Nantinya setelah dilatih, yang menunjuk PJTKI mana yang akan menyalurkan itu adalah pemerintah sendiri,” tuturnya.

(Baca juga : Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi )

Praktis dengan diambil alihnya pelatihan tersebut, Pemkab Samarang juga mulai berbenah untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Salah satunya, kepemilikan Balai Latihan Kerja (BLK) yang kredibel dan mumpuni. Sedangkan Pemkab Semarang sendiri saat ini baru memiliki satu BLK.

Meski demikian, Pemkab Semarang pada prinsipnya siap memfasilitasi pelatihan kepada calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.

Anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan Pemkab Semarang untuk memperbaiki fasilitas BLK yang dimiliki.

Fasilitas tersebut antara lain untuk pengadaan alat-alat pelatihan bagi calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri. “Tahun ini anggaran perubahan kami usulkan anggaran rehab untuk BLK dan pengadaan alat-alat," jelasnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com