Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Bawa Peti Mati Tuntut Moratorium TKI ke Malaysia

Kompas.com - 28/03/2018, 15:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ribuan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Aksi Rakyat NTT Menggugat, menggelar unjuk rasa di kantor gubernur NTT.

Pantauan Kompas.com, Rabu (28/3/2018), ribuan warga membawa sejumlah peti jenazah, spanduk dan poster di halaman kantor gubernur NTT. Mereka menuntut Pemprov NTT, segera melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.

Sebelum menduduki kantor gubernur, massa menggelar aksi yang sama di Markas Polda NTT. Tuntutan itu mereka suarakan lantaran maraknya kasus perdagangan orang dan banyaknya TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia.

Salah satu pengunjuk rasa, Ferdi menyatakan, pengunjuk rasa menuntut beberapa hal selain moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Salah satunya, pemerintah pusat dan daerah harus mendengar suara dari korban perdagangan orang.

(Baca juga : Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi )

Korban perdagangan orang, harus dilayani dan persoalan mereka perlu dimengerti. Selama ini, penanggulangan perdagangan orang, hanya bersifat sepihak dan kental dengan mafia proyek tanpa menyentuh substansi.

Massa juga menuntut pemerintah pusat tidak membuat proyek penanggulangan perdagangan orang, yang parsial dan kental dengan ego sektoral.

Hingga saat ini, massa sedang berkumpul dan menggelar orasi di kantor gubernur. 

Kompas TV Imigrasi Malaysia mencatat setidaknya ada 744 ribu WNI yang tinggal dan bekerja secara ilegal di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com