Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Sita 4 Kontainer Daging Ilegal dari Singapura

Kompas.com - 15/03/2018, 19:31 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam berhasil mengungkap penyeludupan barang ilegal berupa daging sapi asal Singapura, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Untuk mengelabui petugas, daging sapi ini dikemas dalam 4 kontainer yang dibawa kapal LCT Niaga Samudera 8 dari Singapura tujuan Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama R Eko Suyatno mengatakan, keberhasilan pengungkapan penyeludupan ini berdasarkan informasi intelijen yang diterima sejak dua bulan yang lalu tentang adanya dugaan penyeludupan barang illegal ke Batam melalui Singapura dengan menggunakan kapal.

Berbekal informasi tersebut, Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam melakukan pengembangan dan menggelar patroli di beberapa sektor yang telah ditentukan. Patroli dilakukan dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) untuk melakukan penyekatan.

"Strategi tersebut membuahkan hasil, dengan diperiksa LCT Niaga Samuder 8 yang mengangkut 12 kontainer oleh KAL Nipah di Perairan Sambu Belakang Padang, Rabu 8 Maret 2018," kata Eko, Kamis (15/3/2018).

Baca juga : Dikejar Sekuriti, Dua Pria di Batam Lompat ke Bendungan dan Satu Tenggelam

Eko menceritakan dari hasil pemeriksaan awal, 12 kontainer yang diangkut LCT Niaga Samudera 8 diduga tidak sesuai dengan daftar manifest muatan.

Selanjutnya KAL Nipa mengawal kapal LCT Niaga Samudera 8 menuju pelabuhan Roro Sekupang untuk dilakukan pengecekan muatan yang berada di dalam kontainer. Sebelum pengecekan, Tim WFQR IV dan Lanal Batam terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan BC Batam.

"Namun hasil kordinasi BC Batam menyampaikan bahwa kontainer yang dibawa LCT Niaga Samudera 8, statusnya adalah jalur hijau, artinya barang yang dibawa sesuai manifest muatan," ungkap Eko.

Pihaknya tidak menyerah begitu saja. Berbekal pengalaman yang dimiliki Tim WFQR IV dan Lanal Batam, kontainer yang sudah menadapat Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari BC Batam tetap dikawal sampai ke gudang tempat pembongkaran.

Di antaranya dua kontainer dibawa ke gudang perusahan PT Martindo Fine Food dan dua kontainer ke gudang PT Kharisma Karya Kartika.

"Saat proses pembongkaran itulah diketahui bahwa muatan yang berada di dalam kontainer adalah daging sapi asal Australia. Muatan tersebut tidak sesuai dengan daftar manifest, yaitu kentang goreng beku. Kemudian 4 kontainer langsung diberi police line olah Tim WFQR IV dan Lanal Batam untuk proses lebih lanjut," terang Eko.

Baca juga : Kapal dan Perahu Pancung Tabrakan di Batam, Satu Orang Tewas

Eko menilai, jalur hijau kontainer yang masuk ke Batam disalahgunakan untuk menyelundupkan barang dari luar negeri secara ilegal.

"Operasi pengungkapan penyelundupan barang lewat kontainer akan dilakukan secara terus menerus untuk meminimalisasi masuknya barang secara ilegal ke Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau," papar Eko.

Kompas TV Pesawat ini seharusnya mendarat di bandara Hang Nadim dari rute penerbangan pulau bawah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com