Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasilnya untuk Senang-senang, Tiga Remaja di Batam Lakukan Curanmor

Kompas.com - 08/03/2018, 16:57 WIB
Hadi Maulana,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tiga remaja hanya bisa menyesali perbuatannya saat ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait kasus pencurian sepeda motor, Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari ketiganya, yaitu RH (17), SG (16) dan MS (16), didapat barang bukti berupa empat sepeda motor curian, yaitu dua unit Yamaha Mio, satu Yamaha Jupiter, dan satu Yamaha RX King.

Menurut pengakuan mereka, hasil penjualan motor tersebut akan mereka gunakan untuk bersenang-senang bersama teman-teman.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Modusnya mengambil motor milik korban yang terparkir di depan rumah, caranya dengan merusak kunci kontak dengan kunci T," kata Oji, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Terlibat Pencurian Sepeda Motor, 2 Pelajar SMA Ditangkap Polisi

Ketiga remaja ini sudah melakukan aksinya berulang kali di wilayah Sekupang, dan akhirnya dini hari tadi berhasil diringkus.

"Selain bersang-senang, uangnya juga dipergunakan untuk membeli baju baru dan traktir teman wanita yang baru dikenal mereka," terang Oji.

Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah enam kali melakukan aksi di wilayah Sekupang, dan dalam semua aksi itu menggunakan kunci T.

"Selain barang bukti sepeda motor dan pelaku, kunci T yang kerap dipergunakan juga sudah kami amankan," tutur Oji.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kuat dugaan masih ada TKP lain dan jaringan lainnya selain ketiga remaja ini.

Baca juga: Curi Motor Temannya Sendiri, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kompas TV Dalam rekaman CCTV, pencuri sepeda motor berhasil menggondol curiannya di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com