Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Dosen Penyebar Hoaks, Anggota Muslim Cyber Army yang Tertutup

Kompas.com - 01/03/2018, 09:28 WIB
Wijaya Kusuma,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Agie Permadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam orang berseragam oranye berdiri menghadap tembok ruangan Bareskrim Polri, Rabu (28/2/2018).

Mereka disebut sebagai pimpinan dari grup penyebar hoaks, The Muslim Cyber Army (MCA), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran sebagai admin dari grup MCA. Sebutan untuk kelompok para admin ini, Sniper MCA.

Satu-satunya perempuan dari keenam orang itu adalah Tara Arsih Wijayani (40) atau TAW.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Tara pada awalnya ditangkap karena menyebarkan berita tentang dibunuhnya seorang muazin Majalengka oleh orang yang berpura-pura gila.

Berita hoaks tersebut disebarkannya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Tara Dev Sams. Unggahan status ini diketahui anggota Polres Majalengka pada Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

(Baca juga: Dosen Anggota MCA Sudah Sebarkan 150.000 Postingan Hoaks di Facebook)

Dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan adanya korban muazin dan pelaku dengan gangguan jiwa. Tara dinilai telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

"Atas kejadian tersebut, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak," ujar Umar melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

5 tahun bersama MCA

Selang sehari kemudian, Umar mengatakan, Tara diketahui merupakan bagian dari kelompok Muslim Cyber Army.

Tugasnya adalah menduplikasi unggahan status berisi informasi hoaks hingga ratusan ribu kali dengan sistem mirror link.

"Tersangka TAW ini menyebarkan 150.000 postingan di Facebook tentang muazin dibunuh di Majalengka. Postingan itu juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka," tuturnya.

(Baca selengkapnya: Dosen Penyebar Hoaks Sudah 5 Tahun Jadi Anggota The Family MCA)

Kepada polisi, Tara mengaku baru bergabung dengan kelompok MCA. Namun, ketika polisi memeriksa gadget yang dimilikinya, Tara diketahui sudah bergabung dengan Muslim Cyber Army selama sekitar 5 tahun.

Dosen bahasa Inggris

Tara mengaku sehari-hari berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com