Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang yang Ditemukan di Balai Kota Makassar Sebagian Hasil Suap

Kompas.com - 25/01/2018, 08:46 WIB
Hendra Cipto

Penulis

Pada awal tahun 2018, Polda Sulsel gencar mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto atau dikenal dengan Danny Pomanto selama dua hari telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana dan kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sejak, Selasa (2/1/2018) hingga Rabu (3/1/2018).

Saat Danny Pomanto diperiksa, penyidik Polda Sulsel melakukan penggeledahan di gedung Balai Kota Makassar. Selain menyita dokumen-dokumen, tim penyidik Tipikor Polda Sulsel juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar lebih. Uang tersebut disita saat penyidik menggeledah ruang Dinas Koperasi dan UMKM serta Kantor BPKAD di gedung Balai Kota Makassar.

Diketahui, penyidik Tipikor saat ini tengah mengusut kasus pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2016. Ada 7 sanggar kerajinan sebagai pelaksana. Dalam 5 kegiatan yang diselenggarakan, 4 pengadaan langsung dan 1 lelang sederhana.

Baca juga : Korupsi Pohon Ketapang, Wali Kota Makassar Diperiksa, Balai Kota Digeledah

Proyek itu dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 1.025.850.000 dan realisasnya sebesar Rp 975.232.000. Terindikasi adanya kekurangan volume pengadaan barang, dugaan mark up harga, dan perbuatan memecah pengadaan barang atau jasa menjadi beberapa paket.

Demikian pula proyek pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana dianggarkan Rp 9,3 miliar dalam APBD 2016. Jumlahnya 5.000 pohon disebar di 45 titik di Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com