Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pohon Ketapang, Wali Kota Makassar Diperiksa, Balai Kota Digeledah

Kompas.com - 03/01/2018, 18:46 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, Rabu (3/1/2017).

Sebelumnya, Selasa (2/1/2017), Danny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hari ini, Rabu (3/1/2018), Danny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan pohon ketapang.

"Pak Danny diperiksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani. 

Dicky menjelaskan, pengadaan pohon ketapang kencana dianggarkan Rp 9,3 miliar dalam APBD 2016. Jumlahnya 5.000 pohon di 45 titik. 

(Baca juga : Dugaan Korupsi Dana UMKM, Polda Sulsel Periksa Wali Kota Makassar)

Pantauan Kompas.com, Danny diperiksa di lantai 2 ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar. Danny memenuhi panggilan penyidik dengan ditemani lima kuasa hukumnya. 

Di saat Danny diperiksa, Balai Kota Makassar pun digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sejak pukul 13.00 Wita.

Hingga pukul 16.30 Wita, tim yang dikawal pasukan Brimob bersenjata laras panjang masih menggeledah di lantai satu dan dua Balai Kota Makassar, tepatnya di ruangan Dinas Koperasi dan UMKM serta ruangan perbendaharaan.

Nampak sesekali, aparat keluar dan membawa kotak berisi tumpukan dokumen yang disita. Pengeledahan ini pun menjadi tontonan PNS yang berkantor di Balai Kota Makassar.

Kompas TV Sebuah rumah di Kawasan Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, juga digeledah Tim Densus 88.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com