Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana UMKM, Polda Sulsel Periksa Wali Kota Makassar

Kompas.com - 02/01/2018, 17:05 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkait kasus dugaan korupsi dana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Danny Pomanto, sapaan akrap wali kota Makassar, memenuhi panggilan Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018). Danny datang ke Polda Sulsel didampingi 5 orang pengacaranya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UMKM. Kasus ini telah disidik Polda Sulsel sejak Juli 2017.

"Pak Danny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2016," tuturnya.

(Baca juga : Wali Kota Makassar Merasa Dicekal pada Pilkada 2018 )

Dicky menjelaskan, pada Maret hingga November 2016 terdapat 7 sanggar kerajinan sebagai pelaksana. Dalam 5 kegiatan yang diselenggarakan, 4 pengadaan langsung dan 1 lelang sederhana.

"Pagunya sebesar Rp 1.025.850.000 dan realisasi sebesar Rp 975.232.000. Terindikasi adanya kekurangan volume pengadaan barang, dugaan adanya mark up harga, dan adanya perbuatan memecah pengadaan barang atau jasa menjadi beberapa paket," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Danny, Adnan Buyung Azis mengatakan, berdasarkan surat penyidikan, wali kota Makassar diperiksa sebagai saksi. Dia pun tidak mengetahui, siapa saksi pertama yang diperiksa penyidik Polda Sulsel.

"Siapa yang diperiksa pertama, belum tahu. Apakah kepala dinasnya atau siapa. Di dalam masih berbicara visi-misi saja. belum masuk substansi. Jadi ada dua kasus ini yakni terkait UMKM lorong kerajinan pada Dinas Koperasi dan UMKM," tandasnya.

Adnan mengaku belum mengetahui persis perjalanan kasus ini, termasuk besaran kerugian negara. Namun dia membenarkan bahwa proyek kerajinan lorong itu dilaksanakan oleh tujuh sanggar kerajinan.

"Yang mendampingi ada 5 orang penasehat hukum. Tapi di dalam cuma ada 2, tidak diperbolehkan masuk semua. Kita lihat dulu, belum tahu ini. Belum masuk pokok substansi. Yang kita tahu hari ini Pak Danny diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Kompas TV Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan RT dan RW yang digelar serentak di Makassar. Wali Kota Makassar juga ikut menggunakan hak suara di TPS 1, RW 1, Kelurahan Maricaya Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com