Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terjunkan 32 Penyidik ke Pamekasan

Kompas.com - 04/08/2017, 19:42 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan 32 penyidik ke Pamekasan untuk mendalami hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Dana Desa (DD) yang menjerat lima tersangka.

Tim tersebut disebar ke empat lokasi berbeda. Empat lokasi itu masing-masing kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kantor Bupati Pamekasan, rumah dinas Bupati Pamekasan dan kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Baca juga: Kasus Suap Penanganan Korupsi Dana Desa, KPK Geledah Empat Lokasi di Pamekasan

Sebanyak 32 penyidik menyebar menggunakan sembilan mobil berbeda. Penggeledahan di kantor Bupati Pamekasan berlangsung sekitar tiga jam. Sedangkan di rumah dinas bupati dan kantor Inspektorat sampai pukul 18.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Salah satu penyidik meminta wartawan agar jangan terlalu menyorot proses penggeledahan yang dilakukan penyidik lain. Tujuannya agar mereka bisa bekerja maksimal.

"Terima kasih teman-teman wartawan semua, tapi kami minta agar tidak terlalu banyak menyorot penyidik yang sedang bertugas. Nanti kami tidak bisa melakukan penangkapan yang lain," ungkap salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

Baca juga: KPK Bawa Satu Kopor Berkas dari Kantor Bupati Pamekasan

Pria berjas warna gelap ini meminta maaf karena tidak bisa memberikan penjelasan apapun. Sebab hal itu menjadi kewenangan juru bicara KPK.

Kompas TV KPK Periksa Tersangka Korupsi E-KTP Andi Narogong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com