Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pamekasan Akan Siapkan Pengacara untuk Bupati Syafii

Kompas.com - 03/08/2017, 17:13 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap dana desa yang menjerat Bupati Pamekasan Achmad Syafii menjadi perhatian Pemkab Pamekasan.

Bahkan Pemkab Pamekasan akan menyiapkan pengacara untuk Syafii jika disetujui.

Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari mengatakan, untuk menyiapkan pengacara khusus bupati, pihaknya masih akan membicarakan dengan keluarga Syafii. Jika pihak keluarga mau, maka dirinya akan menyiapkannya.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak untuk penyiapan pengacara karena harus musyawarah dengan keluarga," terang Kholil Asyari, Kamis (3/8/2017).

Baca juga: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam

Mantan ketua DPRD Pamekasan dua periode ini menambahkan, sampai saat ini pihak keluarga Bupati masih mengalami kesulitan untuk berkomunikasi langsung. Bahkan, dirinya juga putus komunikasi sejak bupati dibawa penyidik KPK.

"Sejak kemarin saya sudah tidak bisa komunikasi lagi," imbuh Kholil Asyari.

Secara pribadi, Kholil Asyari berencana menjenguk Syafii ke Jakarta guna mengetahui kondisinya, namun waktunya belum bisa dipastikan.

"Yang pasti saya akan menjenguk Bupati entah kapan waktunya," katanta.

Saat ini, Kholil Asyari masih fokus untuk menata pemerintahan di Pamekasan agar tidak terganggu karena kasus OTT oleh KPK.

Menurutnya, semua organisasi perangkat daerah harus tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai dengan perencanaan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Wabup Pamekasan Pimpin Rapat Tertutup Pasca-OTT KPK

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Nur Sholehoddin, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com