Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pamekasan

Kompas.com - 04/08/2017, 15:46 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor dan rumah dinas Bupati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (4/8/2017).

Di kantor bupari, lokasi yang digeledah antara lain, ruang kerja kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, dan ruang kerja Wakil Bupati Pamekasan.

Tampak sejumlah anggota KPK yang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, menutupi separuh wajahnya menggunakan masker warna hijau dan menggunakan rompi warna krem.

Tampak pula sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan mendampingi mereka, di antaranya Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Supriyadi, Asisten Bupati Pamekasan Yudistina dan sejumlah staf Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari.

Baca juga: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam

Ruang kerja Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, dijaga ketat dua polisi menggunakan senjata laras panjang. Penggeledahan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (2/8/2017) lalu.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap Dana Desa (DD) ini. Lima tersangka masing-masing Agus Mulyadi Kades Dasuk, Nur Sholehoddin Kabag Administrasi, Rudy Indra Prasetya Kajari Pamekasan, Achmad Syafii Bupati Pamekasan dan Sutjipto Utomo Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Kompas TV Warga Pamekasan Kejar Terduga Pelaku Penculikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com