YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu (2/8/2017). Pengukuhannya sebagai gubernur untuk periode 2017-2022 digelar di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).
Acara penetapan ini dihadiri kepala daerah kota/kabupaten di DIY serta sejumlah pejabat tinggi.
Dalam acara penetapan kembali ini, Sultan HB X menyampaikan pidato berjudul "Menyongsong Abad Samudera Hindia". Pidato yang disampaikan Sultan itu merupakan visi dan misinya ketika menjadi gubernur untuk periode selanjutnya.
(Baca juga: Dilantik Lagi, Sultan HB X Pidato soal Samudera Hindia dan Kemiskinan di DIY)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.