Salin Artikel

Sultan HB X Ditetapkan Kembali sebagai Gubernur DIY

Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Acara penetapan ini dihadiri kepala daerah kota/kabupaten di DIY serta sejumlah pejabat tinggi.

Dalam acara penetapan kembali ini, Sultan HB X menyampaikan pidato berjudul "Menyongsong Abad Samudera Hindia". Pidato yang disampaikan Sultan itu merupakan visi dan misinya ketika menjadi gubernur untuk periode selanjutnya.

 

 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/03/13444271/sultan-hb-x-ditetapkan-kembali-sebagai-gubernur-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke