Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Fidelis Peluk Ibunya Usai Vonis hingga Bupati Pamekasan Diamankan KPK

Kompas.com - 03/08/2017, 10:22 WIB
Caroline Damanik

Penulis

Kompas TV Pria yang menanam 39 batang pohon ganja untuk pengobatan istrinya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sanggau.

Mereka diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara.

Baca selengkapnya: KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan
Baca juga: Video Bupati dan Pejabat di Pamekasan Dibawa KPK dalam OTT


3. Samakan PDI-P dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Jatim

Pengurus organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono ke Mapolda Jatim, Rabu (2/8/2017).

Repdem Jatim melaporkan Arief Poyuono atas dugaan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Dalam pernyataannya di sejumlah media elektronik, Arif menyebut kader PDI-P sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Laporan tersebut dimasukkan ke SPKT Polda Jatim oleh belasan pengurus Repdem Jatim beratribut warna merah. Mereka sempat diarahkan ke Direktorat Kriminal Umum untuk berkonsultasi tentang pasal yang dituduhkan.

Baca selengkapnya: Samakan PDI-P dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Jatim
Baca juga: Ditegur Prabowo, Waketum Gerindra Minta Maaf kepada PDI-P


4. Pengendara Motor Trail di Batu Berusia Jutaan Tahun Akhirnya Diketahui


Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat akhirnya menemukan pengendara motor offroad yang masuk zona inti Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Suaka Margasatwa (SM Cikepuh)/Cagar Alam (CA) Cibanteng.

Pelakunya bernama SMN alias K (35) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Pelaku tercatat warga Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon yang sehari-hari sebagai guru di Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku bernama SMN alias K berprofesi sebagai PNS pengajar pada salah satu SD di Jampangkulon," kata Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono dalam pesan Whats App kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2017).

Dia menyebutkan, hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang bersangkutan bersama komunitas motor offroad-nya telah memasuki area Batu Batik dan Batu Punggung Naga (Karang Jajar) pada Blok Batu Batik SM Cikepuh untuk berswafoto.

Baca selengkapnya: Pengendara Motor Trail di Batu Berusia Jutaan Tahun Akhirnya Diketahui
Baca juga: Warga Sesalkan Batuan Berusia Jutaan Tahun di Sukabumi Dipakai Offroad


5. Detik-detik Jelang Sidang Putusan Fidelis

Kasus hukum yang menjerat Fidelis Arie Sudewarto (36) memasuki babak akhir. Hari ini, Rabu (2/8/2017) Fidelis akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.

Fidelis menjadi terdakwa kepemilikan ganja (cannabis sativa) setelah ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 19 Februari 2017. Ganja itu ia gunakan untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka Syringomyeila.

Penyakit tersebut mulai dirasakan Yeni sejak tahun 2013, ketika sedang mengandung anak mereka yang kedua. Upaya pengobatan pun dilakukan, mulai dari rumah sakit hingga terapi tradisional, namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya Fidelis mendapatkan informasi dan literatur dari luar jika penyakit yang diderita istrinya itu bisa disembuhkan dengan menggunakan ekstrak ganja. Namun, sang istri akhirnya meninggal dunia, tepat 32 hari setalah Fidelis ditangkap BNN.

Baca selengkapnya: Detik-detik Jelang Sidang Putusan Fidelis
Baca juga: Ketika Fidelis Bertemu Kedua Anaknya di Rutan

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com