Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Bangga Presiden Jokowi Berani Terbitkan Perppu Ormas

Kompas.com - 21/07/2017, 09:08 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan kebanggaannya kepada Presiden Joko Widodo karena berani menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Hal itu disampaikan Soekarwo dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (20/7/2017).

Baca juga: Perppu Ormas Terbit, Soekarwo Berterima Kasih ke Jokowi

Pada kesempatan itu, Jokowi hadir untuk menutup Rakernas yang dihadiri oleh wali kota seluruh Indonesia itu.

"Ada kepastian hukum terhadap (ormas) yang nakal. Selama ini yang nakal dan yang tidak nakal dibiarkan. Sekarang dengan keluarnya Perppu sudah jelas. Ke mana sebetulnya lawan dan kawan kita itu jelas," katanya.

Soekarwo juga mengucapkan terima kasih karena Jokowi sudah bersedia menutup Rakernas Apeksi tersebut.

Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Presiden dalam penutupan Rakernas Apeksi itu.

"Bagi kami kehadiran Bapak Presiden merupakan sebuah kepedulian dan kepercayaan kepada organisasi kami. Isya Allah menjadi motivasi bagi kami supaya bisa berkarya lebih baik lagi," katanya dalam sambutannya.

Baca juga: Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Ia lantas mengungkapkan kekhawatiran sejumlah wali kota akan kemungkinan adanya kriminalisasi oleh penegak hukum. Ia lantas meminta ada MoU antara wali kota dan penegak hukum untuk memaksimalkan peran Inspektorat.

"Jangan sampai niat baik kita karena ketidaktahuan kita akan regulasi membuat kita diadili yang tidak semestinya," katanya.

Ia pun mengatakan akan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

Kompas TV Menurutnya pemerintah punya bukti yang kuat terkait kasus pembubran HTI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com