Sedikitnya 75 napi kelas kakap turut berpartisipasi dalam pesantren kilat yang dilaksanakan dari 29 Mei sampai 21 Juni mendatang. Kegiatan pesantren sendiri dilaksanakan setiap hari Senin sampai Kamis pukul 09.00-11.30 WIB.
Dalam programnya, ada beberapa kegiatan yang masuk ke agenda pesantren, di antaranya one day one juz, praktik pengajaran ibadah, hingga cerdas cermat.
“Sementara materi pengajarannya yakni soal ketauhidan, maknawiyah, pengurusan jenazah, dan kita selipkan juga masalah kebangsaan,” kata Abdul.
Dia menyebutkan, ada empat napi terorisme yang mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan, dua di antaranya Ahmad Setyono dan Rizki Gunawan.
Rizky adalah seorang peretas yang menarik dana miliaran rupiah untuk menyokong kegiatan militer Poso, sekaligus turut terlibat dalam pendanaan pengeboman Gereja Kepunton, Solo, pada 25 September 2011.
“Penceramah didatangkan dari luar. Beberapa napi memang ada yang mengisi kultum ketika tarawih. Tapi khusus untuk napi terorisme dilarang sama sekali, mereka hanya boleh menjadi imam shalat,” ujarnya.
(Baca juga: Ramadhan di Lapas Nusakambangan, Napi Kasus Terorisme Jadi Imam Shalat Tarawih)
Di Lapas Batu, tim diperbolehkan untuk mengambil gambar sekaligus berinteraksi dengan para napi di sana.
Salah satu narapidana di Lapas Batu Nusakambangan, Abdul Fatah, mengatakan, keberadaan pesantren sangat membantu, terutama untuk mengolah ketenangan jiwa dalam menjalani masa hukuman di lapas.
“Dengan pengetahuan agama yang baik juga dapat meminimalisasi hal-hal yang kurang baik, sesuai dengan aturan di lapas,” tuturnya.
Abdul Fatah merupakan terpidana seumur hidup atas kasus pembantaian Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bondowoso, Suwardjo beserta keluarganya medio tahun 2004 silam.
Dia berharap, upaya dari para warga binaan untuk selalu berkelakuan baik juga mendapat perhatian dari penyelenggara peradilan di Indonesia.
“Kami berharap, para napi yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup agar segera ditinjau kembali. Sebab, selama lima tahun menjalani masa hukuman, kami telah berkelakuan baik,” katanya.
Bersambung: Mengintip "Keangkeran" Pulau Nusakambangan (2)