Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Calon Pengantin Dibunuh Kekasihnya Sendiri hingga Sidang Perdana Buni Yani

Kompas.com - 14/06/2017, 06:55 WIB

KOMPAS.com - Masih ingat Chatarina Wiedyawati (30), calon pengantin yang ditemukan tewas setelah pamit kepada orangtuanya untuk melakukan foto pre-wedding?

Setelah sebulan berlalu sejak jasadnya ditemukan di semak-semak, calon suami Chatarina, Martinus Asworo, ditangkap oleh petugas Polda Sumatera Selatan di Lampung. Martinus ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan Chatarina.

(Baca juga: Melihat Al Quran Tulisan Tangan Pangeran Diponegoro di Menoreh)

Sementara itu, di Bandung, sidang perdana Buni Yani akhirnya digelar. Buni didakwa melanggar dua pasal dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Usai sidang, Buni menegaskan bahwa dirinya seharusnya tak terus menjalani proses hukum karena Ahok sudah dipenjara.

(Baca juga: Saat Ridwan Kamil Peluk Erat Anaknya yang Lulus Masuk ITB...)

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Usai Pamit Foto "Pre-Wedding" adalah Kekasihnya Sendiri

dok. Facebook/Sumsel.tribunnews.com Chatarina Wiedyawati (kanan), semasa hidupnya, dan calon suaminya, Martinus Asworo.
Petugas Kepolisian Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap Martinus Asworo (33), kekasih yang diduga melakukan pembunuhan terhadap calon istrinya itu.

Keluarga korban mengaku telah menerima informasi bahwa Martinus telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di tempat persembunyiannya di daerah Lampung.

"Keluarga tahu kalau sudah tertangkap Senin sore," ujar Alvian Nur Budi Prasetyo, saudara sepupu Chatarina Wiedyawati, Selasa (13/6/2017).

Sebelumnya diberitakan, Chatarina yang dinyatakan hilang oleh keluarga, Kamis (11/05/2017) ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Pembunuhan Calon Pengantin, Kekasih Berpindah-pindah Tempat untuk Kelabui Polisi


2. Buni Yani: Pak Ahok Dipenjara, Seharusnya Kasus Saya Dihentikan

KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI Buni Yani saat diwawancarai media usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Selasa (13/6/2017)
Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, berorasi di hadapan massa pendukungnya setelah menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (13/6/2017).

Sesaat setelah sidang selesai, Buni langsung mendatangi massa pendukungnya yang telah hadir sejak pagi hari. Buni Yani pun diminta naik ke atas mobil bak terbuka dan mulai berorasi.

"Terima kasih kepada teman-teman yang telah membela keadilan dan melawan kezaliman. Kita akan selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya di Indonesia karena kita cinta demokrasi kita cinta negara ini dan kita harus melawan kezaliman," ucap Buni dengan menggunakan mikrofon.

Buni menilai, kasusnya tersebut seharusnya dihentikan. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah terbukti bersalah dan dipenjara.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Buni Yani: Saya Kok Merasa Dipersulit Ya...

3. Bupati Cantik Talaud Ajak Putra Daerah Pulang Kampung

screenshot akun Instagram @sri_manalip Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip
Bupati Talaud,Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip, dikenal sebagai bupati muda dan cantik. Gaya penampilannya sangat modis layaknya sosialita.

Dia merupakan perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Filipina itu.

Dengan perawakan yang tinggi dan paras ayu, wajar saja jika penampilan wanita yang gemar naik motor trail ini bak model.

Dia juga cukup terkenal di lini masa, dengan follower ribuan di akun Instagram dengan nama @sri_manalip.

Kendati penampilannya mirip model, namun Sri tidak melupakan perannya sebagai bupati Talaud. Bahkan, kini ia terus gencar membangun daerahnya sehingga ia berani mengklaim bahwa Talaud sudah maju.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Rita, Bupati Cantik yang Hobi Koleksi Tas Mewah


4. Buni Yani Didakwa Melanggar Dua Pasal

KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI Buni Yani saat berorasi di depan massa pendukungnya di Pengadial Negeri Bandung, Selasan (13/6/2017)
Sidang perdana kasus pelanggaran Undang-undang ITE oleh terdakwa Buni Yani digelar di Ruang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (13/6/2017).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M Sapto itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, JPU mendakwa Buni Yani dengan dua pasal. Pertama, Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia dinilai telah mengubah, merusak, dan menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain ataupun publik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Andi Muh Taufik menuturkan, Buni Yani terbukti telah mengunduh video sambutan Ahok dalam kegiatan kunjungan ke Pulau Seribu pada 6 Oktober 2016 melalui Youtube dengan judul "27 Sept 2016 Gub Basuki T. Purnama Kunjungan ke Kep. Seribu dlm rangka Kerja Sama dgn STP".

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sidang Perdana, Buni Yani Didampingi 29 Pengacara


5. Calon Pengantin Dibunuh Kekasihnya di Dalam Mobil Carteran

Sripoku.com/Darwind Sepriansyah Tim Rimau Polda Sumsel berhasil menangkap Martinus Asworo (pakai masker), tersangka pembunuhan kekasihnya, Chatarina Wiedyawati, di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017).
Martinus Asworo (33) diketahui merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Chatarina Wiedyawati, setelah mereka pamit kepada orangtua untuk melakukan sesi foto pre-wedding di Yogyakarta.

Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya mengatakan, hal ini diketahui dari pemeriksaan sementara.

Menurut Erlintang, pelaku menjemput korban di tempat kos di Kota Prabumulih untuk berangkat bersama ke Yogyakarta.

Di antara perjalanan dari Prabumulih ke Palembang, tepatnya di Jalan Kebun Sayur menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, korban dibunuh di dalam mobil sewaan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka membunuh korban di dalam mobil Innova yang dicarter," ungkapnya.

"Kemudian setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa HP, uang dan lain-lain. Setelah itu, korban dibuang tersangka di semak-semak di Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Gaun Merah Pre-Wedding dan Balon I Love You Ikut Dikuburkan bersama Chatarina

 

 

 

 

 

Kompas TV Tiga hari setelah perampokan dan pembunuhan di SPBU Daan Mogot, terjadi peristiwa serupa di Karawaci, Tangerang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com