Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Medan hingga Cerita Anak Gugat Ibunya

Kompas.com - 13/04/2017, 06:45 WIB

KOMPAS.com - Perkembangan kasus pembunuhan satu keluarga di Medan menjadi perhatian pembaca di rubrik Regional Kompas.com, sepanjang hari kemarin, antara lain kabar tertangkapnya dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan di tempat berbeda, serta keterangan bahwa tersangka otak pembunuhan yang sampai sekarang masih buron sempat melayat ke rumah korbannya di Mabar, Medan Deli, Sumatera Utara.

Buntut kasus ini, kerja aparat Polda Sumatera Utara dalam menjamin keamanan dan ketertiban di Medan juga dikritik. Pasalnya, sejumlah kasus pembunuhan sadis terjadi belakangan ini.

Selain itu, berita lainnya yang menjadi perhatian adalah pernyataan dari salah satu anak yang menggugat ibu kandungnya karena masalah harta warisan.

Berikut ini 5 berita populer dari Nusantara yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Sempat Melayat ke Rumah Korban

Tribun Medan/Array A Argus Sejumlah warga kembali mendatangi rumah korban pembunuhan di Jl Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Warga penasaran setelah mendapat kabar pelaku sudah tertangkap, Selasa (11/4/2017).
Tersangka pembunuhan satu keluarga Riyanto di Mabar, yakni Andi Lala alias Andi Matalata terbilang pembunuh berdarah dingin.

Pasalnya, dia sempat pergi melayat bersama keluarga besarnya di rumah duka di Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4/2017).

Tukino (33), tetangga Andi Lala menceritakan, Andi Lala tidak resah ataupun tegang saat bertemu dan mengantar pemuda kampung ikut lomba balap di Klambir-V, Deliserdang, Minggu (9/4/2017) pagi.

Padahal, pada Minggu (9/4/2017) dini hari, Andi Lala diduga membunuh lima orang yang masih sekeluarga, yakni Riyanto (40), istrinya Sri Ariyani (38), kedua anaknya Naya (13) dan Gilang Laksono (8) serta Sumarni (60) (mertua Riyanto).

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Tukang Las Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan


2. Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Rasa Aman yang Mahal

KOMPAS.com/Mei Leandha Kinara (4) dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan. Kinara adalah balita empat tahun yang selamat dari pembunuhan sadis di rumahnya di Pasar I Gang Tengah, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) dini hari.
Kinara (4) sedang tidur nyenyak di RS Bhayangkara Medan, Senin (10/4/2017). Selang infus menempel di hidungnya. Luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya masih jelas.

Kinara adalah satu-satunya anggota keluarga yang selamat dari pembunuhan sadis di rumahnya di Pasar I Gang Tengah, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) dini hari. Dia ditemukan luka-luka di kolong tempat tidur.

Ayahnya, Riyanto (40), beserta ibunya, Sri Ariyani (35), serta kedua kakaknya, Naya (13) dan Gilang (8), dan juga neneknya, Sumarni (60), tewas dalam pembunuhan tersebut.

Kepala RS Bhayangkara Medan AKBP Nyoman Eddy Purna Wirawan mengatakan, kondisi Kinara mulai pulih meski masih dalam penanganan tim medis.

"Kondisinya stabil, sudah mulai membaik dan lebih tenang. Untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca trauma, kami akan memberikan pendampingan secara intensif, baik secara medis maupun psikis," ungkap Eddy, Senin (10/4/2017).

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Satu Keluarga Dibunuh di Medan, Anak Balita Ditemukan Selamat di Kolong Tempat Tidur


3. Penggugat Ibu: Kalau Ada Orang Bilang Saya Anak Durhaka, Saya Hanya Sabar

Kontributor Baubau, Defrianto Nekke Karena harta warisan, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.
Arman Setiawan (31) anak yang menggugat ibu kandungnya karena harta warisan, belum mau berbicara banyak kepada media alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya Fariani (51) di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau.

Ia hanya mengatakan, alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya, Fariani,karena mencurigai ada itikad kurang baik dari ibunya.

“Saya belum bisa banyak bercerita kenapa saya bisa menggugat. Ini masalah aib keluarga saya. Kalau ada orang bilang, saya anak durhaka, saya hanya sabar,” kata Arman saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/4/2017).

Dia mengaku mempunyai bukti dan alasan yang kuat sehingga mengajukan gugatan di pengadilan. Namun ia belum bisa untuk mengungkapkannya.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Seorang Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan

4. Pelajar SMA yang Tewas Usai UN Dikenal Sopan dan Patuh kepada Orangtua

KOMPAS.com / ABDUL HAQ Sejumlah kerabat dan rekan korban histeris di hadapan jenazah siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang tewas setelah bertabrakan dengan pelajar SMA lainnya. Selasa, (11/4/2017).
Suasana duka masih menyelimuti sebuah rumah di Desa Taipakodong, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut jiwa Ade Amelia Amanda (16), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pallangga, Selasa (11/4/2017), meninggalkan duka yang dalam bagi orangtua korban dan pihak keluarga.

Ade, anak kedua dari empat bersaudara keluarga itu, dikenal sebagai gadis yang sopan serta patuh kepada kedua orangtuanya.

"Dari empat bersaudara dia yang paling baik, sopan dan tidak pernah membantah sama orangtua. Jadi kami sangat sedih atas kejadian kemarin," kata Hajja Senga, nenek korban, Rabu (12/4/2017).

Sejak peristiwa kemarin, sejumlah teman sekolah serta guru korban terus berdatangan melayat.

Korban terlibat tabrakan dengan Fahmi (17) dan Syahrul (17), pelajar Sekolah Madrasah Aliyah (Mts) Muhammadiyah Panciro yang berboncengan di Desa Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga saat pulang melaksanakan Ujian Nasional (UN).

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Pulang UN Motornya Tabrakan, Pelajar SMA Tewas

5. 4 Bulan Buron, Putri Mantan Gubernur Maluku Utara Ini Belum Ditangkap

Kontributor Ternate, Yamin Abd Hasan Vaya Amelia Armaiyn, masuk daftar DPO Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara
Sudah sekitar 4 bulan, terpidana kasus tindak pidana korupsi anggaran Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Vaya Amelia Armaiyn ditetapkan buron Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Muldani Fajrin, Selasa (11/4/2017), menjelakan, putri mantan gubernur Maluku Utara itu masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2016. Namun hingga kini, tersangka belum ditemukan.

Andi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Permintaan itu sesuai surat nomor: 37/S.2.10/Ft.1/01/2017 tertanggal 12 Januari 2017 yang ditujukan ke Kapolres Ternate.

“Kita akan intensifkan untuk melacak keberadaan pelaku. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkapnya,” kata Andi lagi.

Baca selengkapnya di sini

 

Kompas TV Identitas Pembunuh 1 Keluarga Terkuak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com