Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Kabupaten Bandung Akan Diadukan ke KPK, Ini Komentar Bupati Dadang

Kompas.com - 13/03/2017, 07:19 WIB

SOREANG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang M Naser mengajak agar semua elemen tak saling menyalahkan dalam menanggapi permasalahan yang merundung Sungai Citarum.

Hal ini disampaikan Dadang menanggapi desakan Elemen Lingkungan (Elingan) Citarum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi penggunaan anggaran penanganan Sungai Citarum dan anak-anak sungainya.

Elingan menyebutkan, anggaran puluhan triliun telah digelontorkan untuk Citarum, namun faktanya banjir di Kabupaten Bandung terus meluas.

"Itu haknya dari pegiat. Pegiat jangan hanya ngomong tapi mari kita selesaikan sama-sama, saya yakin banyak yang cinta Citarum, tapi jangan hanya mengkritisi saja, ayo berbuat, ayo adukan saja ke KPK," kata Dadang di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (10/3/2017).

Menurut dia, KPK juga tidak akan diam dan ikut memantau jika ada penyimpangan.

"Pegiat silakan dianalisa, boleh diberikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) jika ada penyimpangan. Tetapi saya mohon tidak hanya mengkritisi saja, harus ada penyelesaian agar bisa selesai secara permanen," ungkap Dadang.

(Baca juga: Ditanya Soal Banjir Kabupaten Bandung, Aher Buru-Buru Naik Mobil)

Dadang mengatakan, saat ini pihaknya telah berjibaku untuk menyelesaikan masalah di Cieunteung secepatnya dan Curug Jompong di Cipatik untuk buka tutup air.

"Itu bisa dilakukan menurut analisa teknis dan ahli infrastruktur kalau bisa dibuat terowongan air, bisa menyurutkan air di Bojongsoang dan Baleendah hingga 2,5 meter. Kalau musim kering bisa menjadi wisata air," kata Dadang.

Dadang menilai bahwa penanganan banjir ini harus diupayakan secara terintegrasi oleh semua pihak yang berwenang, termasuk penggiat Citarum.

"Kalau anggaran, saya belum menerima ke mana breakdown-nya, ternyata masuk BBWS, kami menganggarkan sendiri lagi karena saya lebih cenderung untuk mendorong vegetatif diutamakan," ujarnya.

Dadang pun mendorong pembebasan lahan secara sosial dan koordinasi secara polistis, namun lanjut Dadang, secara teknis dirinya tak punya kewenangan untuk mengganti lahan termasuk pembayaran lahan.

Pasalnya, dana pembebasan lahan ada di tangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

"Kemarin ada hambatan teknis dari BPN dan langsung kita koordinasikan, BPN memberikan argumentasi yang kuat terkait pengukuran lahan di saat banjir, bagaimana bisa lahan diukur dalam kondisi (air) menggenang, patok-patoknya tergenang," ungkap dia.

Dadang juga setuju dengan pernyataan Elingan bahwa penanganan Citarum lebih baik dikomandoi langsung oleh Presiden, seperti halnya penanganan Sungai Han di Korea Selatan.

"Presiden kan punya tangan, menterilah yang berkomando, Dirjen-lah yang berkomando, jadi penyelesaian masalah banjir oleh BBWS itu sudah benar koordinasinya," tuturnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar, Jumat (10/3/2017), dengan judul: Masalah Banjir di Bandung akan Diadukan ke KPK, Ini Komentar Bupati Dadang M Naser

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com