MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan Armaya, adik kandung Wali Kota Madiun Bambang Irianto, di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Senin (27/2/2017).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Tak hanya Istono dan Armaya, KPK juga memeriksa seorang anggota DPRD Kota Madiun dari Partai Demokrat, Yuliana.
Ketiga anggota DPRD dari Partai Demokrat itu datang bersamaan ke Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota menggunakan dua mobil. Istono mengendarai mobil dinasnya.
Sementara itu, Armaya dan Yuliana mengendarai mobil Vitara silver. Saat tiba di tampat pemeriksaan, Istono memilih masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang. Sementara, Armaya dan Yuliana masuk melalui pintu samping.
Ketiganya akan diperiksa terkait persoalan pembagian uang dari tersangka Bambang Irianto kepada anggota DPRD Kota Madiun. Armaya dan Yulaina yang dikonfirmasi belum tahu mengetahui materi pemanggilan pemeriksaan.
"Saya belum tahu materinya apa," kata Armaya sembari berjalan masuk ke dalam gedung. Yuliana yang dikonfirmasi memilih bungkam.
Anggota DPRD Kota Madiun dari Partai Demokrat itu tidak menjawab ketika ditanya apakah kedatangannya pagi itu untuk mengembalikan uang pemberian Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.