Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pengiriman TKI Ilegal, Imigrasi Madiun Tolak 23 Pemohon Paspor

Kompas.com - 25/02/2017, 21:19 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis


MADIUN, KOMPAS.com —
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun memperketat pembuatan paspor menyusul maraknya pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) berkedok pemberangkatan umroh dan wisata ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.

"Dalam dua bulan terakhir kami menolak 23 orang yang mengajukan paspor. Penolakan itu kami lakukan karena ada dugaan modus pembuatan paspor dengan dalih berwisata dan berumroh. Padahal sejatinya mereka hendak bekerja di luar negeri. Untuk itulah kami memperketat pemeriksaan berkas yang diajukan pemohon paspor" kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, Jumat ( 24/2/2017).

Dia merincikan 23 penolakan pembuatan paspor untuk delapan pemohon dari Blora, Jawa Tengah dan 15 orang warga Madiun yang akan berwisata ke luar negeri.

"Delapan pemohon dari Blora kami tolak karena surat-surat yang dilampirkan tidak asli. Selain itu, selaku warga Blora semestinya mengurus di kantor imigrasi terdekat di Pati," kata Sigit.

Sementara 15 warga Madiun ditolak pembuatan paspor karena tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Nakertrans. Tak hanya itu, kata Sigit, hasil penelisikan diketahui mereka berlatar belakang dari keluarga tidak mampu.

Sementara pengajuan pembuatan paspor untuk berwisata ke luar negeri. Terhadap fakta itu, dia menduga 15 warga itu akan dipekerjakan sebagai calon tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

"Saat kami cek dokumennya mereka tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Nakertrans. Mereka mengaku akan berwisata ke luar negeri. Tetapi setelah kami cek mereka berlatar belakang keluarga tidak mampu," ucap Sigit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com