Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa KPK, Dua Adik Kandung Wali Kota Madiun Irit Bicara

Kompas.com - 23/02/2017, 21:28 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua adik kandung Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, bernama Bondan Panji Saputro dan Armaya dalam kasus tindak pidana pencucian uang di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis (23/2/2017).

Setelah diperiksa, dua adik kandung Wali Kota Madiun itu enggan berkomentar. Saat ditanya, Armaya mengaku hanya ditanya seputar tugas pokok dan fungsi anggota dewan.

"Hanya ditanya tugas pokok fungsi sebagai anggota dewan, selaku ketua fraksi saja," kata Armaya.

Ditanya apakah dirinya juga ditanya terkait tindak pencucian uang yang disangkakan kepada kakak kandungnya, Armaya mengaku tidak.

"Bukan. Rahasia," katanya sambil tersenyum.

Pantuan di lokasi pemeriksaan, Armaya dan Bondan datang ke Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota dengan menumpang mobil berplat merah AE 483 BP, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah turun dari mobil, keduanya langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Lain halnya dengan Armaya, Bondan mengaku kedatangannya hanya untuk menengok teman-temannya sesama anggota dewan yang ikut diperiksa.

Selain itu, kedatangannya sekaligus ingin menanyakan alasan KPK menyita atau menyegel Kantor DPC Partai Demokrat.

"Saya datang juga untuk konsultasi. Kantor partai demokrat kok dipasangi plang itu kenapa. Masalahnya dimana itu kami ingin tahu," ungkap Bondan.

Sebelumnya diberitakan, tak hanya pejabat lingkup Pemerintah Kota Madiun yang diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana tindak pidana pencucian uang tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Seluruh anggota DPRD Kota Madiun juga diperiksa terkait ada dan tidaknya uang yang diberikan tersangka Bambang Irianto.

"Tadi kami ditanyakan apakah ada peminjaman nama untuk pembelian sesuatu, namanya dipinjam untuk dititipi barang dan ada tidaknya menerima uang oleh Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Kalau saya tidak ada sama sekali," ujar Andi Raya, salah satu anggota DPRD Kota Madiun dari Partai PDI-P, setelah diperiksa penyidik KPK di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis (23/2/2017) sore.

Andi mengatakan enam anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP dipastikan tidak menerima uang ataupun titipan usaha dari Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Namun, dia tidak mengetahui untuk anggota DPRD Kota Madiun dari partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com